Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Seharusnya Presiden Jokowi Merespons Situasi Saat Ini?

Baca di App
Lihat Foto
Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com — Aksi unjuk rasa menolak Rancangan KUHP (RKUHP) dan mendesak pencabutan UU KPK versi revisi, serta penundaan pembahasan sejumlah RUU lainnya, yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, diwarnai kericuhan.

Setelah aksi ricuh di sejumlah daerah dan ratusan orang menjadi korban luka, Presiden Joko Widodo belum memberikan pernyataan langsung terkait hal ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya mempertimbangkan semua masukan.

"Presiden Jokowi sebaiknya mendengar dan mempertimbangkan semua masukan. Kan hari ini Pak Presiden sudah memanggil banyak tokoh-tokoh masyarakat, biar didengar dulu masukannya apa," kata Mahfud MD saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/9/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mahfud, tokoh-tokoh yang diundang oleh Jokowi berasal dari berbagai kalangan.

Baca juga: Merespons Aksi dan Situasi Terkini, Presiden Jokowi Harus Bicara, Jangan melalui Menteri

"Nah masyarakat itu kan diwakili oleh tokoh-tokohnya, simpul-simpulnya. Nah simpul-simpul masyarakat itu nanti kalau datang semua agaknya cukup terwakili," kata Mahfud.

"Tokoh-tokoh tersebut berasal dari ulama, kampus, civil society dan lain sebagainya. Semua akan terwakili lalu didengar," lanjut dia.

Sebelumnya, sebanyak 13 tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan telah bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, termasuk Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, perlu keterlibatan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini.

"Karena ini negara milik bersama, yang mengambil keputusan presiden bersama DPR, lalu masyarakat yang punya aspirasi," kata Mahfud.

Meski demikian, Mahfud berpesan, apa pun keputusan akhir Presiden Jokowi harus dihargai.

Baca juga: Soal Kontroversi UU KPK Hasil Revisi, Demokrat Minta Jokowi Contoh SBY

"Dalam menyampaikan masukan kepada Presiden, harus dengan penuh kesadaran bahwa Presiden memiliki kewenangan terakhir yang harus dihargai," ujar dia.

Sementara itu, terkait protes massa mengenai RKUHP, ke depannya bisa diawasi materi-materi yang ada di dalamnya dan akan dibahas oleh DPR periode 2019-2024.

"Menurut saya, jangan bicara benar dan salah soal isi RKUHP, kan sekarang sudah ditunda dan sudah final, nanti pada saat pembahasan kembali pada periode yang akan datang, beberapa bulan lagi, ya kita akan dalami semua yang masih belum baik itu," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pembahasan RKUHP sudah dilakukan sejak 38 tahun, sebaiknya disisir satu per satu pasal yang dianggap bermasalah.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Klaim dan Fakta Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi