Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pius Lustrilanang, Pernah Dipecat dari PDI-P hingga Menjadi Pimpinan BPK

Baca di App
Lihat Foto
TWITTER/PIUS LUSTRILANANG
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Periode 2019-2024, salah satunya adalah Pius Lustrilanang.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Nama Pius Lustrilanang menjadi satu dari lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2019-2024.

Pius memperoleh suara terbanyak dengan 43 suara, mengalahkan beberapa nama lama, seperti Achsanul Qosasih (31 suara) dan Harry Azhar Aziz (29 suara).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Juliari P Batubara mengatakan pihaknya telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota BPK dan telah mengambil keputusan pada 25 September 2019.

Lalu siapakan Pius Lustrilanang ini?

Aktivis 98

Harian Kompas, 12 Februari 1998 memberitakan, Pius Lustrilanang merupakan aktivis 98 dari Aliansi Demokrasoi Rakyat (Aldera).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di bawah rezim Orde Baru, Pius pernah diculik bersama dengan Desmond J Mahesa (Direktur LBH Nusantara) pada 4 Februari 1998.

Hilangnya Pius berkaitan erat dengan aktivitas mereka.

Setelah dibebaskan pada 26 April 1998, Pius pun membeberkan apa yang dialaminya selama menghilang dua bulan.

Dikutip dari Harian Kompas, 29 April 1998, Pius menceritakan bahwa ia diculik oleh sekelompok orang tak dikenal di depan RSCM Jakarta.

Selama dua bulan, ia disekap dalam sel dan disiksa.

Meski ia sempat berjumpa dengan beberapa aktivis lainnya dalam penyekapan, Pius tak bisa mengidentifikasi siapa yang menculik, menyekap, dan memeriksanya.

Kesaksiannya itu ia berikan di depan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan puluhan wartawan.

Baca juga: Efek Karhutla Makin Meluas, Ini Pesan Aktivis Lingkungan Asal Perancis

Gerakan Pembaruan PDI-P

Harian Kompas, 5 April 2005 memberitakan, nama Pius Lustrilanang juga pernah menjadi salah satu Pimpinan Kolektif Gerakan Pembaruan PDI-P.

Gerakan ini menilai pelaksanaan Kongres II PDI-P di Bali cacat hukum karena melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Gerakan tersebut bukanlah DPP PDI-P tandingan, tetapi bertujuan untuk menyelamatkan partai dan tidak ditargetkan untuk berhadapan dengan DPP DPI-P hasil kongres II di Bali.

Mereka menganggap, kongres tersebut diarahkan menjadi tidak demokratis dan akhirnya terpilihnya DPP tidak melalui cara terhormat.

Bersama dengan semua Gerakan Pembaruan PDI-P lainnya, Pius Lustrilanang pun dipecat oleh DPP PDI-P karena dinilai telah melanggar AD/ART partai, seperti diberitakan oleh Harian Kompas, 11 Mei 2005.

Keputusan itu diambil dalam Rapat DPP PDI-P yang dipimpin Ketua Umum DPP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDI-P Lenteng Agung, Jakarta.

Bergabung Gerindra

Setelah dipecat PDI-P, Pius kemudian bergabung dengan Partai Gerindra bersama dengan kawan lamanya, Desmond J Mahesa.

Dikutip dari Harian Kompas, 26 Agustus 2008, Pius mengatakan keputusannya untuk bergabung dengan Gerindra merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi nasional.

Menurutnya, hal itu merupakan modal penting yang dibutuhkan Indonesia untuk maju.

Saat disinggung mengenai keberadaan Prabowo Subianto dan Muchdi Pr di Gerindra, Pius menegaskan tak ada yang abadi dalam politik.

"Dalam politik tidak ada kawan atau lawan abadi. Selain itu, keterlibatan mereka dalam kasus itu sudah selesai secara hukum," kata Pius.

Sebelumnya, Pius pernah menjadi Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra.

Saat ini, Pius menempati jabatan sebagai Ketua Bidang Koordinasi dan Pembinaan Organisasi Sayap Partai.

Baca juga: Profil Rizal Djalil, Anggota BPK yang Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Suap SPAM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi