Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Daniel Tobing, dari "Caleg Gagal" hingga Jadi Pimpinan BPK

Baca di App
Lihat Foto
RUNI/IW (dpr.go.id)
Daniel Lumban Tobing
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dari kelima calon tersebut salah satunya adalah Daniel Lumban Tobing yang memperoleh  41 suara.

Melansir dari dpr.go.id, Daniel Lumban Tobing lahir di Surabaya, 14 Desember 1967. Ia kerap disapa dengan Daniel Tobing.

Daniel merupakan sarjana Teknik Elektro di Universitas Kyoto. Ia lulus pendidikan sarjananya pada tahun 1993.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daniel bukanlah satu-satunya pimpinan BPK yang berasal dari kalangan partai.

Daniel merupakan caleg yang sempat gagal saat maju menjadi DPR-RI dari PDI-P pada pileg 2019. Saat itu, ia maju lewat dapil Jawa Barat VII.

Saat menjadi caleg, ia gagal mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, Daniel diketahui pernah menjabat anggota DPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Baca juga: Disahkan DPR, Berikut Daftar Harta Kekayaan 5 Pimpinan Baru BPK

Wewenang besar

Diberitakan Kompas.com, Kamis (26/9/2019), DPR telah mengesahkan lima pimpinan BPK periode 2019-2024. Mereka adalah Pius Lustrilanang, Daniel Tobing, Hendra Susanto, Aqsanul Qosasih dan Harry Azhar Aziz.

Sebelum pengesahan, Komisi XI telah menggelar uji kelaikan dan kepatutan tehadap 62 calon anggota BPK hasil tahapan awal yakni tahap administrasi dan makalah. Dari uji kelaikan dan kepatutan itu dipilihlah 5 orang yang akan duduk sebagai anggota BPK 2019-2024.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyebut, BPK bukan hanya pelarian calon anggota legislatif gagal melainkan target utama mereka.

Donal mengatakan, BPK mempunyai daya tarik bagi para caleg gagal karena menawarkan wewenang besar yaitu mengaudit keuangan negara.

"Kadang-kadang juga menjadi target utama sekarang, tidak hanya menjadi pelarian. Bayangkan dengan otoritas yang besar melakukan audit negara, dia menentukan terjadi penyimpangan atau tidak," kata Donal kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2019).

Menurut Donal, proses penentuan adanya penyimpangan atau tidak itu membuka celah adanya deal-deal politik yang meliputi negosiasi hingga suap.

Donal menuturkan, nama-nama tokoh partai politik yang mendaftar sebagai anggota BPK dikhawatirkan sengaja memanfaatkan posisi mereka di BPK nanti untuk kepentingan politik maupun ekonomi.

Baca juga: Mengenal Pius Lustrilanang, Pernah Dipecat dari PDI-P hingga Menjadi Pimpinan BPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi