Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Menebarkan Kebencian, Berikut Profil Dandhy Dwi Laksono...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono dalam sebuah acara debat dengan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sutradara, aktivis dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

 

Dhandy dituding telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Dandhy sempat dijemput oleh polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Namun, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Dandhy.

"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Alghifari.

Lantas, siapakah Dandhy Dwi Laksono?

Diberitakan Harian Kompas, 7 Januari 2014, Dandhy Dwi Laksono lahir di Lumajang, Jawa Timur, 29 Juni 1976.

Ia merupakan lulusan dari jurusan hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Bandung.

Baca juga: Banyak Kekerasan terhadap Jurnalis, Dewan Pers Didesak Aktifkan Pedoman Khusus

Pernah sebagai jurnalis

Dandhy memiliki beberapa pengalaman di bidang jurnalis, di antaranya media cetak, radio, dan televisi.

Selain itu, ia juga pernah mendirikan media perdamaian acehkita.com dan WatchdoC.

Namun, dalam pengalamannya sebagai jurnalis, kerap menemui hambatan.

Dandhy pernah "diusir" dari stasiun TV swasta di tempatnya bekerja karena memberitakan tentang korban darurat militer di Aceh membuat marah pihak yang berkuasa.

Padahal, rencana peliputan sudah disetujui rapat redaksi. Di stasiun televisi swasta lain tempatnya bekerja sesudah itu, ia diminta menghentikan pemberitaan suatu kasus.

Sebenarnya, Dandhy sudah bekerja sebagai jurnalis pada tahun 1998 pada satu tabloid ekonomi.

Saat itu, ia dibenturkan pada pertarungan idealisme di industri media.

Hal sama juga terjadi saat ia bergabung dengan satu stasiun radio swasta. Ia tak bisa lagi bersikap naif pada notion "tugas mulia" jurnalisme.

"Metodologinya tak bermasalah, ontologinya yang bermasalah," ujar Dandhy suatu pagi di kantornya, di ujung Jakarta Timur.

Jurnalisme model demikian terus dia temui sepanjang kariernya di media cetak, radio, dan televisi.

"Jadi saya tidak mulai di media yang ideal. Saya langsung bertemu yang buruk," kenangnya.

Baca juga: Rekam Pengeroyokan di Samping JCC, Jurnalis Kompas.com Diintimidasi Polisi

Pendiri WatchdoC

Pada tahun 2009, ia bersama sahabatnya Andhy Panca Kurniawan, mantan Pemimpin Redaksi kantor Berita Radio Voice of Human Rights, mendirikan rumah audio-visual WatchdoC.

Hal tersebut didasari atas keinginannya untuk mencari ruang dalam memberi informasi namun juga tersirat pengetahuan didalamnya.

"Semua kami mulai dari nol," kenang Dandhy.

"Kami tak pinjam bank karena tak ada jaminan, tak ada lagi gaji bulanan. Kami beli kamera dari hasil mengajar dan 'ngamen' (menjadi narasumber). Kami menolak investor karena dalam logika investor, pola relasi kuasanya sama saja." lanjutnya.

"Pernah tahun 2010 kami tidak bergaji sama sekali. Uang masuk untuk gaji karyawan, untung istri saya bekerja," papar Dandhy.

WatchdoC juga menjadi laboratorium pola relasi seimbang di news room dan niat berbagi saham dengan karyawan.

Baca juga: AJI: Jurnalis Alami Kekerasan karena Merekam Aksi Brutal Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi