Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Saat Demo, Ini Catatan Kekerasan Jurnalis Selama 5 Tahun Terakhir

Baca di App
Lihat Foto
Getty Images/iStockphoto
Ilustrasi jurnalisme
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

JAKARTA, KOMPAS.com - Demo mahasiswa pada 23 dan 24 September 2019 lalu membuka mata publik tentang banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Namun, sebenarnya, kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sudah kerap terjadi.

Ya, kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi setiap tahun. Pada tahun 2014, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 42 kasus kekerasan.

Jumlah ini meningkat menjadi 44 kasus pada tahun berikutnya. Kemudian pada tahun 2016, kasus kekerasan terhadap wartawan meningkat tajam menjadi 78 kasus.

Adapun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat pada tahun 2015, terdapat 47 kasus kekerasan yang menyasar jurnalis. Kemudian jumlah ini meningkat menjadi 833 kasus pada tahun berikutnya.

Selain itu, data AJI juga menghimpun kasus kekerasan terhadap jurnalis selama periode Mei 2016 hingga April 2017 menjadi 72 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 38 kasus merupakan kekerasan isik dan 14 kasus berupa pengusian atau pelarangan liputan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi Demo Mahasiswa

Kemudian selama periode Mei 2017-2018 terdapat 75 kasus kekerasan dan intimidasi yang dialami jurnalis. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan kasus kekerasan fisik.

Adapun selama periode tersebut, AJI mencatat, ada 24 kasus kekerasan fisik seperti penyeretan, pemukulan, hingga pengeroyokan.

Selain itu ada pula kekerasan berupa pengusiran atau pelarangan liputan sebanyak 14 kasus. Kemudian perusakan alat dan/atau data hasil peliputan sebanyak 12 kasus. Selain itu sebanyak 11 kasus lain yang terjadi pada jurnalis adalah ancaman kekerasan maupun teror.

Lebih lanjut, AJI juga mencatat jenis kasus lain seperti pemidanaan atau kriminalisasi sebanyak 6 kasus, lalu intimidasi lisan oleh pjabat publik sebanyak 2 kasus, dan sensor atau pelarangan pemberitaan sebanyak 2 kasus.

Sementara pada tahun 2019, beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terulang. Pada Februari, wartawan Detikcom, Satria Kusuma mengalami penganiayaan saat meliput acara Malam Munajat 212 di Jakarta.

Adapun penganiayaan pada Satria terjadi pada Kamis pukul 20.30 WIB, tepatnya saat terjadi kericuhan di dekat pintu keluar VIP arah bundaran patung Arjuna Wiwaha.

Saat itu, berdasarkan informasi yang beredar, ada seorang copet yang tertangkap. Satria pun langsung mengabadikan momen itu dengan kamera ponselnya. Selanjutnya, Satria dibawa ke ruangan VIP dan mengalami intimidasi.

Kemudian pada Maret, dua jurnalis foto bernama Prima Mulia (fotografer Tempo) dan Iqbal Kusumadireza (jurnalis lepas) melaporkan dugaan tindak kekerasan oleh aparat saat meliput aksi pada Hari Buruh di Bandung.

Reza dan Prima mengaku, melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.

Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi.

Baca juga: KontraS Terima 148 Aduan Kekerasan Aksi Demo 23-24 September 2019

Lalu oknum tersebut mengambil kamera yang dipegang Reza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali. Kaki kanan Reza menglami luka dan memar.

Setelah menguasai kamera Reza, polisi tersebut menghapus sejumlah gambar yang sudah diabadikan.

Sementara Prima Mulia mengatakan saat mengambil gambar kericuhan, ia didatangi oleh polisi berseragam preman. Dia diancam dan foto-fotonya dihapus.

Lalu pada Agustus, seorang wartawan BBS TV mengalami kekerasan saat meliput pertandingan laga Persis Solo vs PSIM Yogyakarta. Kejadian bermula saat jurnalis bernama Wiwit Eko Prasetyo ini mengabil gambar kericuhan saat pertandingan.

Saat itu beberapa suporter memintanya untuk tidak mengambil gambar dan menyerahkan memory card kepada mereka. Namun saat hendak kembali ke dalam stadion, sebuah helm melayang menimpuk dahinya.

Kemudian pada bulan September, AJI mencatat ada beberapa jurnalis yang menjadi sasaran massa aksi pendukung Firli Bahuri dan revisi Undang-Undang KPK.

Salah seorang korban kekerasan, juru kamera Beritasatu Rio Comelianto menceritakan, jurnalis yang bertugas di gedung KPK mengalami intimidasi fisik secara langsung.

Sejak kericuhan terjadi, press room jurnalis yang berada tepat di samping ruang lobi KPK dilempari batu dan bambu oleh massa.

Terakhir, empat jurnalis, masing-masing dari Kompas.com, Katadata, IDN Times, dan Metro TV mendapatkan kekerasan dari aparat kepolisian saat melakukan liputan demonstrasi mahasiswa yang menentang pengesahan RKUHP dan RUU lain di Jakarta.

Tak hanya di Jakarta, kekerasan juga terjadi di beberapa daerah lain terhada jurnalis LKBN Antara, inikata.com, dan Makassar Today di Makassar. Kejadian serupa juga terjdai di Palu di mana jurnalis TVRI diintimidasi saat meliput aksi massa.

Sumber: Kompas.com (Sakina Rakhma Diah Setiawan, Kristian Erdianto, Ihsanuddin, Dani Prabowo, Muhlis Al Alawi, Rindi Nuris Velarosdela)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi