Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Tragedi Lampung, 2 Mahasiswa Meninggal akibat Protes RUU PKB

Baca di App
Lihat Foto
ALIF ICHWAN/KOMPAS
Kelompok mahasiswa dari Forum Kota atau Forum Komunitas Mahasiswa Se-Jabodetabek bersama KAMMI menggelar demo menentang peresmian RUU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya) di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (01/10/2000).
|
Editor: Sari Hardiyanto


KOMPAS.com - Hari ini 20 tahun lalu, atau tepatnya pada 28 September 1999, 2 mahasiswa menjadi korban pada aksi unjuk rasa menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU-PKB) di Lampung.

Kejadian tersebut tak lama setelah Tragedi Semanggi II yang menyebabkan gugurnya Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Dikutip dari Harian Kompas, 29 September 1999, dua mahasiswa yang menjadi korban adalah M Yusuf Rizal (23), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Saidatul Fitria (21), mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (Unila).

Yusuf Rizal ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tersungkur di halaman kampus UBL setelah sebutir peluru menembus lehernya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, Saida meninggal setelah sempat mendapat perawatan karena luka tembak di keningnya.

Peristiwa tragis itu terjadi setelah aparat keamanan mengejar dan menembaki mahasiswa.

Hal itu disebabkan oleh kerusuhan dan bentrokan yang terjadi di halaman Markas Komando Rayon Militer (Koramil) Kedaton yang terletak persis di depan kampus UBL.

Selain Rizal dan Saida, puluhan mahasiswa juga tersungkur di halaman kampus.

Setidaknya 31 mahasiswa menjadi korban, 11 di antaranya mengalami luka serius karena pendarahan di kepala, tangan dan perut.

"Saya tidak rela anak saya jadi korban sia-sia. Ia bukan kriminal. Mahasiswa turun ke jalan karena menyuarakan aspirasi masyarakat dan sebagai wujud solidaritas atas tewasnya teman mereka di Jakarta," kata Mahmud (60), orang tua Rizal.

"Karena itu, saya minta agar kasus ini diusut tuntas oleh para petinggi TNI maupun Polri," lanjutnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Garuda Indonesia Jatuh di Deli Serdang, 234 Orang Meninggal

Kronologi

Ratusan mahasiswa gabungan dari UBL, Unila, aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD, dan beberapa mahasiswa kampus lainnua berkumpul di depan UBL sejak pukul 09.30 WIB.

Selain aksi protes terhadap RUU PKB, aksi tersebut juga merupakan solidaritas atas kematian Yap Yun Hap.

Mereka kemudian bergerak menuju kawasan Jalan ZA Pagaralam, Kedaton sembari meneriakkan yel-yel.

Namun, tiba-tiba puluhan orang berlarian masuk ke halaman markas Koramil Kedaton.

Massa meminta petugas Koramil menaikkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan duka atas meninggalnya rekan mereka, Yap Yun Hap di Jakarta.

Massa pun semakin tak terkendali. Mereka merobohkan papan nama markas Koramil dan melemparinya dengan batu.

Mengetahui hal itu, puluhan petugas keamanan gabungan yang sudah siaga berusaha menahan laju gerakan massa.

Massa justru melempari petugas dengan batu, pecahan bata, dan benda keras lainnya.

Tembakan peringatan dan lemparan gas air mata oleh petugas tidak menyurutkan aksi massa.

Bentrokan pun tak terelakkan lagi karena ratusan petugas sudah berhadapan langsung dengan massa dan hanya berjarak sekitar 60 meter saja.

Petugas kemudian merangsek maju sembari memberondongkan peluru ke arah massa.

Massa kemudian berlarian menyelamatkan diri ke kompleks kampus UBL. Mereka terus dikejar hingga hingga korban mulai berjatuhan, baik dari petugas maupun mahasiswa.

Baca juga: Viral Anak STM Ikut Demo di Depan Gedung DPR, Ini Faktanya...

RUU PKB

Harian Kompas, 30 Desember 1999 memberitakan, RUU PKB awalnya bernama RUU Keselamatan dan Keamanan Negara.

RUU tersebut merupakan yang paling kontroversial dan mendapat banyak protes selama tahun 1999.

Pokok keberatan massa adalah substansi RUU yang masih beraroma represif dan mengabaikan HAM.

Massa menganggap RUU itu menjadi simbol keangkuhan rezim penguasa dan mengabaikan keadilan rakyat, serta dapat menjadi celah bagi militer untuk berkuasa di negeri ini.

Karena reaksi publik yang begitu keras, akhirnya pemerintah melalui Pusat Penerangan TNI Mayjen Sudrajat mengumumkan penundaan pengesahan RUU PKB pada 24 September 1999.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi