Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur Jadi Menkumham, Yasonna Laoly Siap Dilantik Anggota DPR RI

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menkumham Yasonna Laoly berjalan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (9/9/2019). Presiden memerintahkan Menkumham untuk mempelajari draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

 

KOMPAS.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly secara resmi akan mundur dari jabatannya di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla per 1 Oktober 2019.

Diketahui, keputusan ini diambil menyusul terpilihnya ia menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang akan resmi dilantik di hari yang sama dengan pengunduran dirinya.

Sebelumnya ia mencalonkan diri dari partai yang selama ini mengusungnya, PDI-P dan mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara I dan berhasil memenangkan suara hingga mengantarnya ke Senayan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal, jika tidak mengundurkan diri, masa jabatannya sebagai seorang menteri akan segera berakhir kurang dari satu bulan, yakni pada 20 Oktober 2019.

Surat pengunduran diri sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (27/9/2019) kemarin.

Baca juga: Pengamat Nilai Wajar jika Mundurnya Yasonna Timbulkan Persepsi Negatif

Dalam suratnya, Yasonna menyebut, sebagai seorang menteri ia tidak dibenarkan memiliki rangkap jabatan, untuk alasan itulah ia mengundurkan diri.

Aturan itu mengacu pada pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Atas pengunduran dirinya ini, ia juga menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maafnya kepada Presiden.

Ucapan terima kasih ia haturkan, karena telah diberi kesempatan dan kepercayaan untuk mengemban amanah menjadi seorang menteri.

“Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat seagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,” tulis Yasonna.

Dengan dilantiknya Yasonna menjadi anggota legislatif pada 1 Oktober mendatang ia resmi menyerahkan jabatan menterinya kepada seorang pelaksana harian yang akan dipilih oleh Presiden.

Saat ini, 2 menteri dari Kabinet Kerja telah mengajukan pengunduran diri, karena keduanya terpilih menjadi anggota dewan yang di periode pemerintahan selanjutnya.

Satu adalah Yasonna Laoly, sementara satu lainnya adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani.

Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi