Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aksi Mahasiswa, Pantaskah Menristek Dikti Memberi Sanksi Rektor?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di sekitar kawasan DPR dan MPR, Slipi, Jakarta Barat (27/9/2019). Dalam aksi demonstrasi itu, HMI menuntut agar dilakukan peninjauan kembali terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di beberapa tempat terkait penolakan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) membuat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir ikut menanggapi.

Pihaknya mengimbau mahasiswa agar tidak melakukan demonstrasi di jalanan dan menyampaikan aspirasi mereka langsung ke DPR dan pemerintah tanpa harus turun.

Ia juga mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan menggerakkan aksi mahasiswa.

Sedangkan dosen yang ketahuan akan diberikan sanksi oleh rektornya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat hal tersebut, pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan rektor memang memiliki hak untuk mengatur mahasiswanya, namun yang perlu diingat mahasiswa juga memiliki sikap kritis yang harus disalurkan.

Ia menilai kalau pelarangan demonstrasi terhadap mahasiswa tidaklah tepat.

“Karena ciri mahasiswa adalah bersikap kritis,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019).

Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak terutama mahasiswa. Namun yang perlu digaris bawahi yakni aksi yang dilakukan tidak anarkhis dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

“Kalau demo untuk menyampaikan sikap kritis semisal menyampaikan RUU terkait kepentingan publik saya kira tak masalah,” ujarnya.

Ia juga menilai, jika mahasiswa dilarang ikut demonstrasi sama saja dengan kembali ke era orde baru di mana zaman dahulu aturan cenderung otoriter.

Namun ia sepakat, ketika Menristek Dikti melarang rektor menggerakkan mahasiswa.

Baca juga: Sepak Terjang Ananda Badudu, dari Galang Dana Aksi Mahasiswa hingga Dicokok Saat Tidur

Kepentingan Politik

Menurutnya, melarang demonstrasi dan menggerakkan massa adalah dua hal yang berbeda.

“Kalau rektor menggerakkan, saya setuju ditegur. Karena tak pantas kalau rektor menggerakkan. Rektor pantasnya mendorong mahasiswa untuk bersikap kritis, kalau menggerakkan tak etis,” paparnya lebih lanjut.

Ia juga sepakat terhadap larangan Mendikbud yang tidak membolehkan siswa untuk ikut turun ke lapangan.

“Kalau siswa yang turun saya tak setuju, sepantasnya memang dikeluarkan larangan,” ucapnya.

Hal tersebut karena pelajar masih anak-anak, sehingga tak seharusnya mereka dieksploitasi untuk kepentingan politik.

Ia juga menilai aksi para siswa yang turun ke jalan adalah aksi yang digerakkan dan bukan perkara solidaritas. Menurutnya sangat kecil kemungkinannya pelajar mengerti politik dan membaca Undang-undang.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan pihanya dengan tegas melarang para siswa sekolah ikut aksi unjuk rasa.

"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa siswa masih tanggung jawab guru dan orangtua karena menurut undang-undang status mereka masih sebagai warga negara yang dilindungi serta belum dewasa dalam mengambil keputusan.

 Baca juga: Mengenang Tragedi Lampung, 2 Mahasiswa Meninggal akibat Protes RUU PKB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi