Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Film "Pengkhianatan G30S/PKI" Tak Lagi Wajib Disiarkan

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar Youtube
Salah satu adegan dalam film G30S/PKI.
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Sejak tumbangnya era Orde Lama, hampir setiap tahun menjelang akhir September dan awal Oktober, pembahasan mengenai peristiwa yang mengubah arah sejarah di Indonesia selalu menyuguhkan tema serupa, yakni mengenai pengkhianatan dan penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pembahasan ini selalu menjadi topik hangat. Berbagai pro dan kontra selalu menghiasi diskusi dan perdebatan tentang hal ini.

Pada periode kepemimpinan Presiden Soharto, sebuah film legendaris berjudul Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI atau lazim dikenal dengan nama Pengkhianatan G30S/PKI wajib diputar di seluruh bioskop dan stasiun televisi Tanah Air.

Film produksi Perum Produksi Film Negara (PPFN) tahun 1984 ini disutradari dan ditulis oleh Arifin C Noer. Kala itu, ia menghabiskan waktu dua tahun untuk memproduksi film yang menghabiskan anggaran Rp 800 juta tersebut.

Baca juga: Partai Berkarya Gelar Nonton Bareng G30S/PKI

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah selesai, film berdurasi 3 jam itu lalu ditayangkan dan diputar secara terus menerus menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila selama 13 tahun.

Kemudian, peristiwa reformasi mengubah kembali arah sejarah Bangsa Indonesia. Selang empat bulan setelah setelah jatuhnya Soeharto, Departemen Penerangan memutuskan tidak lagi memutar film ini.

Arsip pemberitaan Harian Kompas 30 September 1998 menyebutkan, kala itu, Departemen Penerangan beralasan, film ini sudah terlalu sering ditayangkan.

"Karena terlalu sering diputar, filmnya juga sudah kabur," ucap Dirjen RTF Deppen Ishadi SK.

Bahkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus berpendapat, pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh, seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, Janur Kuning, dan Serangan Fajar tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.

"Karena itu, tanggal 30 September mendatang TVRI dan TV swasta tidak akan menayangkan Lagi Film Pengkhianatan G30S/PKI," ujar Muhammad Yunus seperti dikutip dari Harian Kompas, 24 September 1998.

Selain itu, kalangan seniman, pengamat film, serta artis juga menyuarakan hal serupa. Menurut pemberitaan Harian Kompas, 2 September 1998, sutradara film Eros Djarot saat itu menolak pemutaran film.

Baca juga: Film Pengkhianatan G30S/PKI, Karya Seni yang Dianggap Meneror Satu Generasi

"Film itu sangat tidak perlu diputar," kata Eros.

Hal senada juga digaungkan Ketuam Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) periode 1993-1998, Ratno Timoer. Ada pula yang menganggap, film ini menyimpan rasa dendam yang tidak menguntungkan.

Sebagai gantinya, Deppen bekerja sama dengan Depdikbud menyiapkan telesinema berjudul Bukan Sekedar Kenangan.

Film Pengkhianatan G30S/PKI pun akhirnya tak lagi wajib diputar.

"Bukan Sekedar Kenangan"

Pemutaran film tahunan yang menjadi agenda wajib itu pun dibatalkan. Menurut Dirjen Kebudayaan Depdikbud, Edi Sedyawati, film Bukan Sekedar Kenangan pada awalnya disiapkan sebagai tayangan penunjang yang juga disiarkan pada tanggal 30 September.

Sehingga sebagai gantinya, tayangan ini yang awalnya disiapkan sebagai film beralih menjadi sajian utama. Film berdurasi 72 menit ini adalah episode pertama dari trilogi yang ditayangkan pada waktu berbeda.

Sinema Bukan Sekedar Kenangan berkisah mengenai trauma seorang kepala keluarga akan peristiwa G 30S yang diperankan oleh Dina Lorenza, Atalarik Syach, dan Derry Drajat.

Tokoh utama yang diperankan Dina Lorenza (Fitria) akhirnya berusaha mencari tahu soal trauma itu.

Keingintahuannya kemudian membawa Fitria sampai ke Yogyakarta. Di sini dia bertemu dengan Prapti, adik kandung ayahnya. Wanita setengah baya tersebut terganggu jiwanya akibat melihat langsung suaminya disiksa pada 33 tahun lalu.

Baca juga: Amoroso Katamsi, Pemeran Soeharto dalam Film G30S/PKI, Meninggal Dunia

Tayangan arahan Jonggi Sihombing ini merupakan proyek Dirjen Kebudayaan Depdikbud dan menghabiskan biaya hingga Rp 100 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi