Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tahun Mengabdi, Bagaimana Catatan Kerja Para Wakil Rakyat?

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi DPR
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 akan segera berakhir.

Lima tahun bekerja, bagaimana catatan para wakil rakyat selama ini?

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, ada beberapa catatan mengenai kinerja DPR periode ini.

"Saya kira sulit untuk kita katakan DPR kali ini baik atau karenanya perlu diapresiasi. Jadi ini kemunduran luar biasa dari finansial maupun dari sisi citra kelembagaan," ujar Lucius, saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kinerja legislasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika dibandingkan dengan kinerja wakil rakyat periode sebelumnya, DPR periode ini dinilainya mencatatkan rapor buruk.

Menurut Lucius, dari 189 target Rancangan Undang-Undang yang harus diselesaikan DPR periode 2014-2019, hanya 87 RUU yang disahkan.

Baca juga: Hasilkan 84 UU, Kinerja DPR Dinilai Kalah Jauh dari Periode Sebelumnya

Dari jumlah tersebut, 38 di antaranya masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Sementara sisanya, yakni 49 RUU merupakan RUU kumulatif terbuka.

Ia menambahkan, dibanding dengan periode sebelumnya yang dapat menyelesaikan 69 dari 247 RUU atau sebesar 22 persen dari taget, kinerja DPR saat ini hanya 20 persen saja.

"Kalau sekarang kan target cuma 189 hasilnya cuma 38," ujar dia.

Sementara, dari sisi penegakan pelanggaran etik juga dinilai sangat rendah.

Lucius menyebutkan, banyak dugaan pelanggaran yang tidak dikenai sanksi.

Dia mencontohkan, misalnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Ketua DPR sebelumnya Setya Novanto yang melakukan pelanggaran hingga tiga kali.

Hingga saat ini, tidak ada sanksi tegas dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Pastinya sudah ada hukuman berat untuk tiga kali penggaran ini. Tapi ini kan tidak pernah," kata dia.

Dua pimpinan terjerat korupsi

Catatan hitam lain yang terjadi selama masa kerja anggota Dewan periode ini adalah kasus korupsi.

Lucius mengatakan, selama lima tahun terakhir, terdapat 23 kasus yang melibatkan para anggota dewan.

Bahkan, kasus korupsi juga menjerat para pimpinan seperti Setya Novanto dan Taufik Kurniawan.

Baca juga: Laporan Kinerja DPR 2018-2019, 15 RUU Disahkan Jadi Undang-Undang

Selain itu, adanya pergantian pimpinan DPR sebanyak empat kali dalam satu kali masa jabatan. Lusius menilai, hal ini juga memengaruhi kinerja lembaga tersebut.

Penggantian pimpinan dalam kurun waktu singkat ini membuat DPR tidak dapat melakukan konsllidasi kerja.

"Karena hampir setiap pimpinan datang dengan misi dan visi barunya, dan hampir pasti sisi baru itu ingin mengoreksi pemimpin yang sebelumnya," kata Lucius.

Dia mengungkapkan, hal itu terjadi saat pergantian pimpinan dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.

Saat itu, kepemimpinan Ade mengurangi jumlah kunjungan kerja ke luar negeri dan memperbanyak waktu untuk pembahasan legislasi.

Namun, ketika tampuk kepemimpinan kembali dipegang Setya Novanto, kegiatan seperti kunjungan kerja ke luar negeri kembali memenuhi agenda para anggota Dewan.

Baca juga: Kinerja DPR Periode 2014-2019 Dianggap Jeblok, Bamsoet Tak Terima

Padahal, lanjut Lucius, salah satu tugas dan fungsi Ketua DPR adalah melakukan koordinasi untuk mengarahkan kerja kelembagaan sehingga mencapai hasil yang baik serta berkualitas.

"Jadi hal-hal seperti ini membuat DPR sulit untuk melakukan konsolidasi sulit untuk melakukan koordinasi antar alat kelengkapan antar faksi yang berorientasi pada perbaikan kinerja," kata dia.

Prioritaskan kepentingan elite dan parlemen

Catatan penting yang disampaikan Lucius adalah adanya perebutan kekuasaan di dalam tubuh DPR.

Hal ini terlihat dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Selama periode ini berlangsung, para anggota Dewan telah melakukan tiga kali revisi pada undang-undang ini.

Revisi pertama disahkan 5 Desember 2014, revisi kedua 12 Februari 2018, dan terakhir 16 September 2019.

Tiga kali revisi tersebut mengubah aturan soal jumlah kursi Pimpinan MPR.

Baca juga: Formappi Sebut Kinerja DPR Tak Bertumpu pada Sosok Ketua

Awalnya, kursi Pimpinan MPR berjumlah lima, lalu berubah menjadi delapan untuk MPR dan DPD.

Terakhir, kursi pimpinan MPR diputuskan menjadi 10 orang yang terdiri dari satu ketua dengan sembilan orang wakil ketua.

Menurut Lucius, hampir seluruh kerja DPR periode ini terlihat mementingkan kepentingan elite dan diri sendiri.

Salah satunya, terlihat dari banyaknya UU yang dinilai tidak terkait langsung dengan rakyat dan kaum marjinal yang diselesaikan DPR.

Sebaliknya, DPR cepat menangani aturan yang dianggap dapat menguntungkan pribadi dan kelompoknya.

"Misalnya RUU KPK, selain itu ada nafsu besar untuk mengesahkan RKUHP. Itu kan tidak terlihat sedang memperjuangkan kepentingan rakyat kecil malah mau memberangus rakyat kecil," kata Lucius.

Baca juga: Kembali Dihuni Wajah-wajah Lama, Peningkatan Kinerja DPR Dinilai Sulit Terjadi

Lucius menilai, selama lima tahun terakhir, belum ada prestasi yang ditorehkan DPR.

Satu-satunya catatan positif mengenai kinerja anggota Dewan adalah adanya konsolidasi dan kelembagaan di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo.

Ia memaparkan, selama kepemimpinan Bambang, terdapat rencana kerja yang terukur setiap masa sidang.

Meski demikian, waktu kepemimpinannya yang singkat dinilai tidak dapat mengubah banyak hal yang telah terjadi. 

"Jadi saya kira mereka sukses untuk menjadi pelayan dari elite kekuasaan. Mungkin itu hal baik dari DPR 2014-2019," ujar Lucius.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi