JAKARTA, KOMPAS.com – Berapa gaji anggota DPR? Pertanyaan ini muncul di media sosial Twitter setelah dilantiknya para wakil rakyat periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).
Ada yang ingin tahu, apa saja komponen gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat setiap bulannya.
Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan, wajar jika masyarakat tertarik ingin mengetahui besaran gaji anggota DPR.
Salah satunya, karena selama ini melihat kampanye yang dilakukan calon anggota DPR yang memakan dana besar.
Baca juga: Berapa Gaji Ketua DPR Puan Maharani?
“Sebagian besar anggota DPR yang duduk di DPR dari parpol, ketika masuk ke sana dan melakukan kampanye pemilu juga besar biayanya. anggarannya tidak sedikit. Masyarakat ingin tahu, perbandingannya dengan mereka terima (gaji) gimana,” ujar Gurnadi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Berdasarkan rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan.
Seperti apa rinciannya?
Baca juga: Kok Masyarakat Kepo Gaji Anggota DPR di Indonesia?
Gaji dan tunjangan tetap
- Gaji Pokok = Rp 4.200.000
- Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000
- Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000
- Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
- Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000
- Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813
Penerimaan lain
- Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 15.554.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 3.750.000
- Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000
- Asisten Anggota = Rp. 2.250.000
- Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode
Biaya Perjalanan:
Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000
Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000
Rumah Jabatan
Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000
Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000
Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.