Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Jabatan Ketua MPR Jadi Rebutan?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) mengangkat palu sidang disaksikan pimpinan sementara MPR Abdul Wahab Dalimunte (kedua kiri) dan Hillary Brigitta Lasut (kiri) usai pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di ruang rapat Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Sidang Paripurna tersebut menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR periode 2019-2024 dengan Wakil Ketua, Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai Nasdem, Jazilul Fawaid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syarief Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fadel Muhammad dari Kelompok DPD di MPR.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Setelah melewati proses panjang, Bambang Soesatyo akhirnya terpilih sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 berdasarkan musyawarah mufakat.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Jumat (4/10/2019), butuh waktu sekitar 10 jam sebelum Fraksi Partai Gerindra akhirnya bersepakat mengusung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dalam Rapat Gabungan antara perwakilan sembilan fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fraksi Partai Gerindra masih ngotot mencalonkan sekjen partainya, Ahmad Muzani.

Bambang Soesatyo sudah mengantongi dukungan dari delapan fraksi dan kelompok DPD. Sejak Rapat Gabungan yang digelar pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan MPR, sikap Fraksi Partai Gerindra belum berubah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi dan konsultasi antara elite partai politik dilakukan. Fraksi Partai Gerindra akhirnya mengalah dalam perebutan kursi Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Baca juga: Mengenal Tugas dan Wewenang MPR di Masa Kini...

Kampanye Gratis

Jabatan sebagai ketua MPR ini seolah menjadi idaman para elite politik. Hal itu pula yang diungkapkan oleh pengamat politik asal Uiversitas Airlangga, Novri Susan.

Menurutnya, ketua MPR merupakan posisi politik populer yang mudah terlihat secara publik.

Ia juga menilai jabatan ketua MPR merupakan posisi politik yang cukup aman bagi elite politik untuk membangun personal brand.

"Walaupun MPR bukan merupakan struktur kekuasaan aktif dalam legislasi, namun seluruh proses politik kenegaraan menjadi wilayah kerja MPR. Oleh karena itu posisi ketua MPR akan selalu terlihat," ucap Novri, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Pengamat politik dari Universitas Gajad Mada, Mada Sukmajati, juga memiliki penilaian serupa. Mada juga menilai jabatan ketua MPR merupakan posisi politik yang aman untuk membangun citra diri.

"Jabatan selama lima tahun ini bisa menjadi semacam kampanye gratis. Tapi apakah ini akan diarahkan ke 2024, kita masih perlu melihatnya," ucap dia.

Baca juga: Kursinya Jadi Rebutan, Berapa Gaji yang Didapat Ketua MPR?

Peran Simbolis

Sebagai lembaga bikameral, Novri mengatakan MPR berwenang dalam menetapkan atau amandemen UUD, melantik presiden dan wapres, memakzulkan presiden atas usulan DPR, dan menganti wapres dalam kasus tertentu.

"Kewenangan itu disebut politik kenegaraan. Nah, posisi ketua MPR pada situasi khusus, bisa menentukan arah dan dinamika politik negara," ungkapnya.

Melihat peran MPR selama lima tahun belakangan yang hanya fokus pada sosialisai pilar-pilar kebangsaan, Mada menilai MPR tidak memiliki peran strategis jika melihat apa yang mereka kerjakan selama lima tahun ke belakang," tambahnya.

Melihat konteks tersebut, Mada menilai peran MPR dalam proses politik sehari-hari sangat minimal hanya memiliki peran simbolis.

"Meski perannya hanya simbolik, ini kan jabatan lembaga negara. Jadi, ada potensi kekuasaan melalui wewenang yang dimilikinya. Ini juga membuat posisi tersebut diperebutkan para elite," ujarnya.

Baca juga: Profil Singkat 10 Pimpinan MPR Periode 2019-2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi