KOMPAS.com - Sejak tahun 1959, tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu merujuk pada hari dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.
Dikutip dari Kompas.com (5/10/2018), cikal bakal TKR sebenarnya telah dibentuk pada 23 Agustus 1945 dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Pembentukan pasukan keamanan ini ditujukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia pasca-merdeka.
Mereka berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI) yang berada di tiap daerah.
Ide untuk membuat sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional pun mulai muncul.
Ide itu dirasa perlu untuk meningkatkan fungsi BKR menjadi lebih luas.
Akhirnya, ide itu disepakati oleh mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho dan KNIL yang dulunya tergabung dalam BKR.
Presiden Soekarno yang lebih memilih jalan diplomasi daripada peperangan sempat tak merestui keinginan itu.
Akan tetapi, ia pun merestui pembentukan angkatan perang yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.
Kebutuhan Mendesak
Pembentukan TKR dilatarbelakangi oleh kebutuhan dan situasi mendesak karena kedatangan tentara Sekutu ke Indonesia.
TKR pun menjadi angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintahan Indonesia.
Mantan Perwira KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ditunjuk untuk menjadi Kepala Staf TKR dan mengkoordinasikan keberadaan TKR.
Oerip Soemohardjo pun mendirikan Markas Besar Umum di Yogyakarta sebagai markas tertinggi TKR.
Baca juga: Pernak-pernik HUT TNI, dari Momen Saling Menyuapi hingga Perpanjangan SIM Gratis
Selanjutnya, dibentuk TKR Jawatan Penerbangan untuk melengkapi sektor udara. BPR Laut juga telah mengubah namanya menjadi TKR Laut.
Kedatangan tentara Sekutu ke Indonesia menjadi kiprah penting bagi TKR untuk menyelamatkan kedaulatan negara.
Pada 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselematan Rakyat.
Di tahun yang sama, nama itu kemudian berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) untuk menunjang standar organisasi militer internasional.
Lahirnya TNI
Untuk menyatukan barisan-barisan bersenjata lain ke dalam wadah militer nasional, maka nama TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 15 Mei 1947.
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penyatuan ini dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Situasi Indonesia yang memanas pada akhir abad ke-20 juga mempengaruhi keberadaan ABRI.
Pada 1 April, ABRI resmi berpisah dengan Polri.
Harian Kompas, 1 April 1999 memberitakan, pemisahan ini menandai terjadinya pelimpahan wewenang atas pembinaan operasional Polri dan Mabes Polri dari Mabes ABRI ke Departemen Pertahanan dan Keamanan.
Seiring dengan pemisahan ini, nama ABRI pun kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Berkelir Kuning, Esemka Bima Jadi Mobil Operasional TNI AU
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.