Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara?

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).

Dalam OTT tersebut, Agung ditangkap bersama tiga orang lainnya. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).

Lantas berapa harta kekayaan Bupati Lampung Utara?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam situs elhkpn.kpk.go.id, disebutkan bahwa Agung telah beberapa kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Fakta Terkini OTT Bupati Lampung Utara, Rp 600 Juta Diamankan hingga Jadi Tontonan Warga

Menurut data LHKPN terbaru periode 2018, Agung memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.365.215.981.

Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.100.000.000.

Tercatat, ada 4 bidang tanah milikinya dan seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, harta kekayaan Agung di kategori alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 557.000.000.

Rinciannya adalah satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan satu buah motor Yamaha Mio Soul tahun 2012.

Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000.

Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.

Setelah terjaring OTT KPK, Agung memutuskan untuk mundur dari Partai Nasdem.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufiq Basari.

"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai," kata Taufiq.

 

Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," sambungnya.

OTT yang menyeret bupati Lampung Utara itu diduga terkait dengan urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

Hingga hari ini, tercatat sudah tujuh orang yang ditangkap dalam kasus tersebut, termasuk empat orang yang ditangkap sebelumnya.

Sumber: Kompas.com (Dylan Aprialdo Rachman/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi