Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang Oktober 2019

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Vicky Nitinegoro (VN) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (16/10/2019) malam.

Vicky ditangkap karena diduga memiliki cairan vape (rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis sabu-sabu.

Namun dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor), barang bukti cairan vape (rokok elektrik) yang diamankan bersama Vicky menunjukkan negatif kandungan narkoba.

"Seteleh pemeriksaan dan tes urine, hasilnya (tes urine) negatif. Cairan vapenya negatif narkoba. Makanya untuk VN, kami kembalikan ke orangtua," ujar Kombes Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya seperti diberitakan Kompas.com (17/10/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky diketahui juga pernah tersandung kasus narkoba dengan Jennifer Dunn pada 2009 silam.

Namun, lantaran tes urinenya menunjukkan hasil negatif, polisi juga membebaskan Vicky. Sementara itu, Jennifer harus diproses secara hukum karena terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Berikut artis yang kedapatan diciduk kepolisian lantaran kedapatan menggunakan narkoba selama Oktober 2019.

1. Rifat Umar

Artis Rifat Umar atau yang dikenal dengan nama Rifat Sungkar juga tersandung kasus yang sama.

Ia ditangkap pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB di dalam kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang telah dikemas.

Rifat mengaku mengonsumsi barang haram tersebut untuk mencari inspirasi demi menunjang profesinya sebagai content creator di sebuah perusahaan game. 

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Artis Banyak Terjerat Narkoba, Fenomena Apa?

2. Daffa D'Academy

Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Septyan Arochman alias Daffa juga pernah diamankan polisi, Sabtu (5/10/2019).

Berdasarkan laporan Kompas.com, Minggu (6/0/2019), penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan 0,73 gram sabu-sabu.

Polisi juga menyita satu alat bong, satu alat cangklong dan sebuah ponsel dari tangan Daffa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Selain Imam Nahrawi, Berikut Artis, Politisi hingga Pejabat yang Ditahan di Jumat Keramat

(Sumber: Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela, Muhammad Isa Bustomi, Dian Reinis Kumampung | Editor: Egidius Patnisik)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: kompas.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi