Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Membuat Paspor Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dhawam Pambudi
Infografik: Cara Membuat Paspor Anak
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada rencana bepergian ke luar negeri dengan si kecil? Tetapi, si kecil belum memiliki paspor. Bagaimana, dong?

Jangan bingung, bikin paspor untuk anak enggak susah, kok.

Dengan sistem online, pembuatan paspor menjadi lebih mudah. Nah, berikut cara mengurus paspor anak.

Persiapkan dan pastikan sejumlah dokumen yang diperlukan siap.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikutip dari KompasTravel, berikut dokumen yang dibutuhkan:

Perlu diketahui, jika orangtua sudah bercerai, maka wajib melampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan.

Saat mengurus ke kantor imigrasi, jika salah satu orangtua tidak bisa hadir, maka disarankan membawa surat kuasa bermaterai.

Selengkapnya, simak dalam infografik pada halaman berikut ini!

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Cara Membuat Paspor Anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi