Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 4.286.918 Orang Tercatat Jadi PNS, Ini Informasi Rinciannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam acara Presidential Lecture 2019 yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pemerintah mengkaji para PNS untuk bekerja di rumah
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis database nasional jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia per Juni 2019.

Informasi resmi dari BKN, jumlah PNS per 30 Juni 2019 sebanyak 4.286.918 yang terbagi di instansi pusat dan daerah.

Prosentase PNS wanita tercatat lebih banyak yaitu 51,29 persen, sementara PNS pria sebanyak 48,71 persen.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, banyaknya PNS tahun 2015 hingga Desember 2018 mengalami penurunan.

"PNS pada 30 Juni 2019 berjumlah 4.286.918 di mana pada tahun 2015 hingga Desember 2018 jumlah PNS mengalami penuruan, yang kemudian dilanjurkan dengan kenaikan jumlah PNS pada Juni 2019," kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ridwan, pergerakan jumlah ini dikarenakan lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Tahun 2014.

Baca juga: Hoaks Fakta Sepekan, Pesan Pelaporan PNS hingga Video WNA Rusak Pelinggih di Bali

Undang-undang tersebut mengatur masalah batas usia pensiun yang diperpanjang menjadi 58 tahun bagi PNS yang menduduki Jabatan Administrasi dan 60 tahun bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.

"Dengan perpanjangan tersebut maka PNS yang seharusnya pensiun pada tahun 2014 dan 2015 diperpanjang 2 tahun masa kerjanya, sehingga jumlah PNS meningkat pada 2015," ujar dia.

Pada tahun 2011-2013, jumlah PNS mengalami penurunan karena pemerintah menetapkan moratorium penerimaan CPNS jalur umum.

Tahun 2014 dan 2015, pemerintah kembali membuka rekrutmen penerimaan CPNS dari jalur umum, sehingga terdapat kenaikan dari penerimaan CPNS.

Di akhir tahun 2018, rekrutmen penerimaan CPNS kembali dibuka baik instansi pusat dan daerah. Proses penetapan NIP dari penerimaan CPNS tahun 2018 menyebabkan kenaikan jumlah PNS di tahun 2019.

Rincian

Dari total PNS tersebut, 22,60 persen bekerja di pemerintah pusat dan sisanya ditempatkan di pemerintah daerah.

Sebanyak 968.736 PNS bekerja pada instansi pusat dan 3.318.182 PNS bekerja di instansi daerah.

Berikut perbandingan presentase PNS pusat dan PNS daerah dari tahun 2009-2019.

  • Tahun 2009

PNS instansi pusat: 20,04 persen
PNS instansi daerah: 79,96 persen

  • Tahun 2010

PNS instansi pusat: 20,40 persen
PNS instansi daerah: 79,60 persen

Baca juga: Berencana Ikut CPNS? Ini Kelebihan dan Kekurangan Menjadi PNS

  • Tahun 2011

PNS instansi pusat: 20,26 persen
PNS instansi daerah: 79,74 persen

  • Tahun 2012

PNS instansi pusat: 20,39 persen
PNS instansi daerah: 79,61 persen

  • Tahun 2013

PNS instansi pusat: 20,43 persen
PNS instansi daerah: 79,57 persen

  • Tahun 2014

PNS instansi pusat: 20,39 persen
PNS instansi daerah: 79,61 persen

  • Tahun 2015

PNS instansi pusat: 20,92 persen
PNS instansi daerah: 79,08 persen

  • Tahun 2016

PNS instansi pusat: 21,00 persen
PNS instansi daerah: 79,00 persen

  • Tahun 2017

PNS instansi pusat: 21,57 persen
PNS instansi daerah: 78,43 persen

  • Tahun 2018

PNS instansi pusat: 22,44 persen
PNS instansi daerah: 77,56 persen

  • Tahun 2019

PNS instansi pusat: 22,60 persen
PNS instansi daerah: 77,40 persen

Sementara itu, jumlah PNS terbanyak di kelompok usia 51-55 tahun, disusul dengan kelompok usia 46-50 tahun.

Dari data yang disajikan, terdapat gap yang jauh antara PNS berusia di atas 46 tahun dengan PNS di bawah 46 tahun.

"Sehingga dimungkinkan dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan akan ada kesenjangan PNS di mana banyak PNS yang sudah mencapai batas usia pensiun namun generasi berikutnya belum cukup matang untuk menggantikan," papar Ridwan.

Baca juga: Larangan di Medsos untuk PNS Bukan soal Pembatasan Kebebasan Berpendapat

Tingkat pendidikan

Dari jumlah keseluruhan PNS, tingkat pendidikan S-1 masih mendominasi. PNS dengan latar belakang pendidikan S-1 sebanyak 53,46 persen, disusul lulusan SMA dengan prosentase 19,17 persen.

Sementara itu, jabatan fungsional tertentu menjadi jabatan paling banyak yang dijabat PNS dengan prosentase 50,17 persen, disusul jenis jabatan fungsional umum sebanyak 39,10 persen.

Jenis Jabatan Fungsional Tertentu dibagi menjadi 3 kelompok jabatan, di mana kelompok jabatan fungsional tertentu guru dijabat oleh 70,56 persen dari keseluruhan pejabat fungsional tertentu.

Sebanyak 14,34 persen menempati jabatan fungsional tertentu medis, meliputi jabatan dokter, perawat, perawat gigi, dan jabatan medis lainnya.

Sisanya, sebanyak 15,01 persen merupakan kelompok jabatan fungsional tertentu teknis lain.

Golongan

Sementara berdasar golongan, PNS golongan III paling banyak, yaitu sebesar 56,24 persen dari total PNS.

Besarnya prosentase ini berkaitan dengan tingkat pendidikan D-IV/S-1 yang merupakan latar belakang pendidikan terbanyak para PNS.

Untuk golongan IV sebesar 24,55 persen, golongan II 18,17 persen, dan golongan I sebanyak 1,03 persen.

Banyaknya PNS pusat dan daerah mengalami pertumbuhan.

Tabel yang tersaji, pada Desember 2018, banyaknya PNS instansi pusat sebanyak 939.236 orang dan daerah sebanyak 3.246.267.

Pada Juni 2019, jumlah PNS instansi pusat sebanyak 968.736 orang dan 3.318.182 orang menempati instansi darah.

Sehingga, total pertumbuhan instansi pusat sebanyak 3,14 persen dan instansi daerah sebesar 2,22 persen.

Berikut jumlah PNS berdasarkan provinsi:

  1. Aceh: 133.814
  2. Bali: 67.026
  3. Banten: 74.764
  4. Bengkulu: 50.155
  5. D.I. Yogyakarta: 49.824
  6. Gorontalo: 28.960
  7. Jakarta: 67.191
  8. Jambi: 64.454
  9. Jawa Barat: 311.866
  10. Jawa Tengah: 332.859
  11. Jawa Timur: 364.493
  12. Kalimantan Barat: 75.942
  13. Kalimantan Selatan: 71.834
  14. Kalimantan Tengah: 64.944
  15. Kalimantan Timur: 67.008
  16. Kalimantan Utara: 19.965
  17. Kepulauan Bangka Belitung: 27.800
  18. Kepualauan Riau: 29.227
  19. Lampung: 103.022
  20. Maluku: 55.596
  21. Maluku Utara: 39.692
  22. Nusa Tenggara Barat: 75.196
  23. Nusa Tenggara Timur: 108.864
  24. Papua: 88.777
  25. Papua Barat: 37.624
  26. Riau: 89.045
  27. Sulawesi Barat: 31.760
  28. Sulawesi Selatan: 159.974
  29. Sulawesi Tengah: 77.078
  30. Sulawesi Tenggara: 74.054
  31. Sulawesi Utara: 59.907
  32. Sumatera Barat: 106.051
  33. Sumatera Selatan: 112.045
  34. Sumatera Utara: 197.371
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi