KOMPAS.com - Politisi PDI-P sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tampak mengunjungi Istana Kepresidenan hari ini, Selasa (22/10/2019).
Yasonna mengenakan kemeja putih layaknya para calon menteri Jokowi lainnya.
Saat ini, ia tengah menjabat sebagai Anggota DPR RI yang dilantik sejak 1 Oktober 2019 lalu.
Sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI, Yasonna sempat berpamitan dari jabatan Manteri Hukum dan HAM.
Hanya berselang 22 hari dari waktu ia berpamitan, kini Yassona mengindikasikan dirinya akan menjadi menteri lagi setelah keluar dari Istana Kepresidenan hari ini.
Pamit dan Minta Maaf
Pada 27 September 2019 lalu, Yasonna mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Yasonna menyebut dirinya akan pulang kampung setelah melepas jabatannya sebagai Menkumham.
Pulang kampung yang dimaksudkannya adalah kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Iya, ya ya (mundur dari Menteri Hukum dan HAM) lusa-lusa, kita kan dilantik. Balik ke kampung," kata Yasonna, seperti diberitakan Kompas.com (29/9/2019).
Yasonna berhasil melenggang ke Senayan setelah berhasil memenangkan suara di daerah pemilihan Sumatera Utara I melalui PDI-P.
Dalam surat pengunduran dirinya, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia, seperti dibertakan Kompas.com (27/9/2019).
Ia juga memohon untuk mengundurkan diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat pelantikannya sebagai anggota DPR.
Menurutnya, dalam surat itu, tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Baca juga: Minta Maaf, Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja
Kembali Lagi Jadi Menteri
Hanya beberapa minggu setelah mengundurkan diri, Yasonna Laoly dipastikan akan kembali mengisi kursi menteri di Kabinet Jokowi 2019.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Yasonna setelah mengunjugi Istana untuk bertemu Jokowi, Selasa (22/10/2019).
Ia mengaku diminta Jokowi untuk memangkas aturan-aturan yang bisa menghambat investasi.
"Saya ditugaskan untuk merevisi, menderegulasi peraturan-peraturan supaya betul tidak tumpang tindih, supaya tidak menghambat investasi," kata Yasonna, seperti diberitakan Kompas.com (22/10/2019).
Politisi PDI-P itu enggan menjawab secara spesifik apakah akan kembali menjabat sebagai Menkumham atau mengisi jabatan lain.
"Itu yang didiskusikan, saya betul mengapresiasi kepercayaan presiden kepada saya untuk bekerja," tutur Yasonna.
Yasonna juga menegaskan bahwa dirinya akan segera mundur sebagai anggota DPR.
Jika mundur sebagai anggota DPR, maka ia hanya menjabat selama 22 hari, terhitung sejak dilantik 1 Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Jadi Menteri Lagi, Yasonna Mengaku Diminta Jokowi Pangkas Aturan Penghambat Investasi
Sumber: Kompas.com (Ihsanuddin/Rakhmat Nur Hakim/Ardito Ramadhan | Editor: Krisiandi).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.