Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Jadi Menteri Karena Pernah Dipanggil KPK, Ini Kekayaan Tetty Paruntu

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya bersama Wapres Maruf Amin periode tahun 2019-2024.
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu sempat terlihat merapat ke Istana, Senin (21/20/2019).

Sama halnya para calon menteri lainnya, ia mengenakan kemeja baju putih saat di Istana.

Namun, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rochman mengatakan Tetty dicoret di menit akhir karena rekam jejaknya yang pernah dipanggi KPK.

Tetty diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas berapa harta kekayaan Tetty Paruntu:

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Tetty memiliki harta kekayaan sebesar Rp 42.516.033.830.

Jumlah tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode terbaru 2018.

Sebagian besar harta kekayaannya berupa harta bergerak yang bernilai Rp 22.865.000.000.

Harta kekayaannya di bidang tanah dan bangunan menempati posisi kedua dengan nilai Rp 14.853.000.000.

Baca juga: Sekjen Golkar: Tetty Batal Bertemu Jokowi Usai Jawab Pertanyaan soal Bowo Sidik

Meski menjabat di Minahasa Selatan, mayoritas tanahnya berada di Jakarta.

Rinciannya adalah, dua bidang tanah di Jakarta Selatan, satu bidang tanah di Jakarta Pusat, Bogor, dan Minahasa Selatan.

Ia juga memiliki harta di bidang kas negara sebesar Rp 4.738.191.948.

Sementara itu, harta kekayaannya dalam kategori surat berharga memiliki nilai Rp 105.225.994.

Dalam data LHKPN tersebut, Tetty tak memiliki harta di bidang alat transportasi dan mesin.

Tetty juga memiliki hutang sebesar Rp 45.384.112.

Kasus Korupsi Bowo

Fadjroel mengatakan bahwa Tetty urung menemui Jokowi karena pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Menurutnya, pencoretan tersebut didasari atas prinsip kehati-hatian.

"Memang diundang, tapi ada pertimbangan prinsip kehati-hatian," kata Fadjroel, seperti dikutip dari Kompas.com (22/10/2019).

"Terutama soal pemanggilan beliau (di KPK)," sambungnya.

Mantan aktivis 98 itu menyebutkan bahwa pihak Istana sejak awal tidak mendeteksi rekam jejak Tetty Paruntu.

Tetty pun tak jadi bertemu Jokowi. Ia hanya bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sumber: Kompas.com (Ihsanuddin/Dani Prabowo | Editor: Bayu Galih).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi