Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Terawan Akan Serahkan Gaji Pertamanya, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Kesehatan, Terawan sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan menyerahkan gaji pertamanya sebagai menteri kepada BPJS Kesehatan.

Hal ini dilakukan Terawan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.

Terawan akan memberikan gaji pokok dan tunjangan kinerjanya.

Bagaimana tanggapan BPJS Kesehatan?

Saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/10/2019), Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf mengatakan, BPJS mengapresiasi langkah Menkes Terawan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"BPJS Kesehatan mengapresiasi perhatian Menkes atas program JKN-KIS. Komitmen Beliau jelas dan terang sekali untuk memastikan program JKN-KIS ini tetap berjalan dan mampu menjamin peserta yang membutuhkan," ujar dia.

Iqbal mengatakan, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi mengenai hal ini.

"Akan ditindaklanjuti sesudah kunjungan Pak Menkes (Terawan) kemarin," kata Iqbal, Sabtu (26/10/2019).

Baca juga: Menkes Terawan Akan Serahkan Gaji Pertamanya untuk BPJS Kesehatan

Mengenai gaji yang akan diserahkan Terawan, Iqbal menyebutkan, BPJS Kesehatan punya program donasi JKN-KIS dan crowdfunding JKN-KIS.

Program donasi JKN-KIS merupakan program partisipasi masyarakat atau perusahaan berupa bantuan pembayaran iuran JKN-KIS bagi sejumlah keluarga yang membutuhkan di lingkungannya.

Sementara, program crowdfunding JKN-KIS diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi membantu membayar iuran peserta JKN yang menunggak.

Iqbal menambahkan, dasar program JKN-KIS dibangun atas kontribusi iuran dengan jiwa gotong royong yang sudah diatur dalam regulasi.

"Komitmen tiga kementerian, Kemenko PMK, Kemenkeu, dan Kemenkes kan tetap akan ditindaklanjuti," kata dia.

Ia menjelaskan, hasil rapat kerja gabungan Komisi IX dan XI dengan pemerintah mengerucut pada upaya perbaikan dan penanganan solusi kekurangan pembiayaan program.

Dengan demikian, memang harus dilakukan penyesuaian iuran JKN-KIS dengan sejumlah catatan.

Agar manfaat BPJS Kesehatan dapat berjalan secara maksimal, Iqbal mengimbau masyarakat agar rutin membayar iuran.

"Program JKN-KIS ini sudah dalam track yang benar dengan skema kontribusi iuran, karena memastikan kontribusi semua segmentasi kepesertaan yang ada, yang tidak mampu dan miskin tetap bayar iuran dengan dibantu pemerintah dalam skema penerima bantuan iuran," papar dia.

"Masyarakat juga mesti rajin bayar iuran, dan secara bersama kita berjuang agar program ini bisa tetap dinikmati yang membutuhkan, divisi yang lain ini bagian pemersatu kita sebagai bangsa Indonesia," lanjut Iqbal.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Profil Menteri, dokter Terawan Menteri Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi