Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Menkes Terawan, Crowdfunding JKN-KIS Bisa Dilakukan Siapapun. Bagaimana Caranya?

Baca di App
Lihat Foto
Wahyu Putro A
Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, berencana menyerahkan gaji pertamanya sebagai menteri kepada BPJS Kesehatan.

Ia juga mengimbau, agar langkahnya bisa diikuti secara sukarela oleh para pegawai Kementerian Kesehatan sebagai gerakan moral mengurangi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma’ruf mengatakan gaji pertama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang akan diserahkan ke BPJS Kesehatan tersebut nantinya akan masuk dalam crowdfunding.

Hal itu diungkapkannya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/20/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iqbal menyampaikan, BPJS memiliki program crowdfunding JKN KIS yang ditujukan bagi mereka yang ingin membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak pembayaran iuran.

Corowdfunding sendiri, imbuhnya bisa pula dilakukan oleh masyarakat umum.

Berikut ini, alur crowdfunding perseorangan jika Anda juga ingin mengikuti langkah yang dilakukan dr. Terawan:

  1. Isi pernyataan komitmen awal, berisi rencana nominal bantuan yang akan diberikan. Gunanya untuk memberikan patokan bagi BPJS Kesehatan di Kantor cabang dalam mencarikan data peserta menunggak yang akan dibayari iurannya. Komitmen bisa dikirimkan dalam bentuk email, fax atau media lain.
  2. BPJS Kesehatan Kantor Cabang memberikan data peserta yang diusulkan untuk diberikan bantuan crowdfunding kepada calon pemberi bantuan.
  3. Calon pemberi bantuan memberikan persetujuan atas data tersebut.
  4. Dibuat Kesepakatan Bersama atas pemberian crowdfunding, ditandatangani pemberi bantuan dan BPJS Kesehatan.
  5. Pemberi bantuan mengirim dana ke rekening penampung dana di BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
  6. BPJS Kesehatan memindahbukukan ke rekening Virtual Account peserta.

Baca juga: [HOAKS] BPJS Blokir Pelanggan yang Memiliki Kendaraan Bermotor Lebih dari Satu

Program Donasi JKN-KIS

Selain crowdfunding JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga memiliki Program Donasi JKN-KIS.

Donasi JKN-KIS merupakan program partisipasi masyarakat/perusahaan berupa pembayaran iuran JKN-KIS bagi sejumlah keluarga yang membutuhkan di lingkungannya, agar mereka menjadi peserta JKN-KIS.

Program tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Adapun, inti perbedaan dari Program Crowdfunding JKN-KIS dan Program Donasi JKN-KIS, disampaikan Iqbal, terletak pada tujuannya.

“Ini (crowdfunding JKN-KIS) untuk peserta yang menunggak karena tak mampu bayar. Ini (Donasi JKN-KIS) peserta baru yang didaftarkan, bisa oleh perorangan atau perusahaan,” kata dia.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi detail tentang program BPJS Kesehatan tersebut, bisa dilihat di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

“Bisa by medsos resmi BPJS Kesehatan, care center 1500400 dan kantor cabang BPJS Kesehatan,” paparnya.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (26/10/2019), Terawan akan membentuk tim kecil untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat yang mencapai Rp 10,44 triliun.

“Kalau pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya. Pak Sekjen juga menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," kata Terawan.

Baca juga: Kerap Berutang, BPJS Kesehatan Dibutuhkan atau Pemborosan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi