Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Administrasi CPNS 2019? Tenang, Ada Waktu Sanggah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil bersiap mengikuti tes di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (5/11/2018). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang, jumlah tersebut meningkat 2,95 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2017.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, waktu sanggah tersebut diberikan maksimal tiga hari pasca-pengumuman.

"Instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Ridwan menjelaskan, tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi, dikarenakan jumlahnya telah hampir separuh dari total di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut dia, pelamar dapat menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang nantinya diunggah ke sistem SSCASN.

Baca juga: Resmi, Pendaftaran Online CPNS Dibuka Mulai 11 November 2019

Dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Pendaftaran secara online lewat https://sscasn.bkn.go.id sendiri dimulai pada 11 November 2019 mendatang.

"Masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," ujar Ridwan.

Pemerintah akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Terdapat dua dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Sementara, formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi