Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Jamin Selesaikan Masalah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda Jalan Wahab Syahranie, Rabu (4/9/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menegaskan bahwa naiknya tarif iuran jaminan kesehatan dinilai belum tentu dapat mengurangi defisit yang dibebankan BPJS Kesehatan.

"Kalau menurut saya, jika belum ada suatu audit atau tata kelola BPJS yang belum komprehensif, maka kenaikan iuran belum tentu dapat mengurangi atau mencegah terjadinya defisit BPJS," ujar Enny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, hal itu terjadi jika pemerintah masih saja menerapkan sistem prosedural, birokrasi, dan sebagainya yang dinilai rumit.

Adanya kerumitan inilah yang dinilai membuat masyarakat yang sakit masih enggan menggunakan fasilitas BPJS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apalagi dari faktor ketersediaan fasilitas di rumah sakit, obat-obatan yang disediakan, dan faktor lain yang tidak sesuai dengan harapan pasien.

Enny mengungkapkan, kecenderungan menghindari kerumitan birokrasi biasanya dilakukan oleh pasien Kelas I.

"Misalnya kita mengurus BPJS saja sudah pusing sendiri. Daripada keluarga kita tambah sakit, ya sudah jadinya pakai umum," ujar dia.

Sementara, Enny mengatakan masih banyak masyarakat yang latah dalam penggunaan fasilitas BPJS Kesehatan. Ibaratnya dikit-dikit lari ke Rumah Sakit.

"Oleh karena itu, harus ada kejelasan, BPJS ini apakah konsepnya asuransi atau jaminan kesehatan oleh negara," ujar Enny.

Baca juga: Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020

Asuransi Vs Jaminan Kesehatan

Menilik pemberitaan kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020, Enny membandingkan pelayanan dan fasilitas antara sistem asuransi dengan jaminan kesehatan.

Ia menyampaikan, sistem asuransi yang berlaku menggunakan pelayanan seperti, berapa premi yang dibayar, maka itulah fasilitas yang bisa diberikan.

Dengan begitu, adanya kesesuaian dengan harapan dan keinginan pasien.

Tak hanya itu, sistem birokrasi dan proses asuransi dianggap lebih sederhana. Apabila BPJS Kesehatan menggunakan sistem dengan model asuransi, dirinya berkeyakinan tidak ada namanya defisit.

"Jadi kalau misalnya ini jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara, jadi berapa pun yang dikeluarkan oleh BPJS ya enggak ada keluhan memang ditetapkan oleh negara," kata dia.

Mengingat iuran mandiri BPJS bagi pekerja, mau tidak mau menjadi pilihan yang diambil, sebab pembayaran iuran ini termasuk dalam potongan gaji oleh perusahaan atau dari lembaga negeri maupun swasta.

Menurut Enny, jika di tahun 2020 jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara tidak ada perubahan, seperti masih ada defisit, maka defisit tersebutlah yang menjadi beban pemerintah yang masih memanggul sistem sebelumnya.

Selain itu, pemerintah baiknya juga menerapkan sistem koneksi yang terintegrasi yang penting untuk standarisasi.

"Standarisasi itu maksudnya adanya penanganan yang sesuai dengan prosedural kesehatan bagi penyakit yang dialami pasien," kata Enny.

Kemudian, sistem terintegrasi ini juga mecegah terjadinya moral hazard di mana pasien dibebankan obat yang lebih mahal, tarif rumah sakit yang juga lebih mahal, dan pembengkakan dan lainnya.

Harapannya, pihak BPJS mampu memperbaiki audit, kelola, dan sistem yang terintegrasi agar tidak terjadi defisit.

Baca juga: Tak Cuma Iuran BPJS, Sederet Tarif Ini Bakal Melambung di 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi