Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Besaran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2020

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dhawam Pambudi
Kenaikan Iuran BPJS
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2020.

Kenaikan iuran tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam pasal 34 disebutkan, kenaikan iuran terjadi di seluruh segmen peserta mandiri kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja.

Perinciannya iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000, dari sebelumnya Rp 80.000, kelas 2 yang sebelumnya Rp 51.000 naik menjadi Rp 110.000 dan iuran kelas 3 yang sebelumnya Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Dari sebelumnya Rp 23.000 menjadi Rp 42.000.

Baca juga: Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020

Lebih lengkapnya simak infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Kenaikan Iuran BPJS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi