KOMPAS.com - Komisi III menyepakati Komjen (Pol) Idham Azis untuk menjadi Kepala Polri.
Kesepakatan tersebut diambil secara aklamasi pada rapat pleno Komisi III, Rabu (30/10/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Idham telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung selama hampir dua jam.
Komisi III DPR juga mengunjungi rumah Idham untuk mewawancarai pihak keluarga sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan.
Pada kesempatan uji kelayakan dan kepatutan itu, ada beberapa hal yang dijanjikan Idham akan dilakukannya di kepolisian.
Baca juga: Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Idham Azis sebagai Calon Kapolri
Apa saja?
Berikut beberapa hal yang akan dilakukan Idham Azis jika menjabat sebagai Kapolri, dirangkum dari beberapa pemberitaan Kompas.com:
1. Memberantas narkoba di tubuh Kepolisian
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Idham menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas
penyalahgunaan narkoba, khususnya di tubuh kepolisian.
"Kalau memang benar anggota yang terlibat, obatnya cuma satu, tindak, tindak tegas," kata
Idham Azis, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (30/10/2019).
"Kalau masyarakat bandar saja kami tindak, masa anggota sendiri enggak. Justru lebih berbahaya kalau anggota Polri itu menggunakan narkoba," lanjut dia.
Ia mengaku memiliki komitmen tinggi terhadap masalah penyalahgunaan tersebut dan tak akan ragu menindak siapa pun pelakunya.
Sebab, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi masa depan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah secara masif untuk mengatasinya.
Baca juga: Idham Azis: Jika Ada Anggota Polri Terlibat Narkoba, Saya Tindak Tegas
2. Meningkatkan citra Polri
Meningkatkan citra Polri di mata publik menjadi salah satu hal yang dijanjikan Indam.
Salah satu strategi yang akan dilakukannya adalah menekan pemberitaan negatif terhadap Polri melalui manajemen media.
"Manajemen media kami lakukan dengan menekan berita negatif dan mengangkat citra Polri," ujar Idham, seperti diberitakan Kompas.com (30/10/2019).
Meski banyak polisi yang melakukan pelanggaran, tapi Idham menyebutkan, tak sedikit juga polisi yang melaksanakan tugas dengan baik.
Menurut dia, jika polisi-polisi yang bertugas dengan baik itu diangkat dalam pemberitaan, tentu persepsi publik terhadap Polri akan meningkat.
Baca juga: ICW Sebut Idham Azis Punya Tanggung Jawab Moral Tuntaskan Kasus Novel
3. Melarang anggota ke Rumah Dinasnya
Bagi Idham, setiap anggota polisi yang datang ke rumah dinas pasti pasti akan sarat dengan
kepentingan.
Oleh karena itu, jika menjabat Kapolri, dia tak akan menerima tamu polisi di rumah dinas.
"Saya enggak pernah terima kalau ada anggota (polisi) di Pattimura (rumah dinasnya), di kantor saja. Kalau ada urusan lewat WhatsApp, sama saja," kata Idham, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Idham menyebutkan, biasanya anggota polisi yang mendatangi rumah dinas memiliki tiga maksud, yaitu meminta jabatan, mempertahankan jabatan, memintah sekolah.
Ia pun meyakinkan anggota Komisi III terkait integritasnya selama ini.
"Bapak bisa cari track record saya. Untuk urusan itu saya tegak lurus, anak saya ini pernah
ditilang, tangkap, proses 'saya bilang'," ujar dia.
Baca juga: Jika Jadi Kapolri, Idham Azis Janji Tolak Anggotanya Datang ke Rumah Dinas
4. Tujuh program prioritas
Idham akan membawa tujuh program prioritas jika menjadi Kapolri.
Ketujuh programa tersebut mempertimbangkan keberlanjutan program Polri sebelumnya dan
memerhatikan sisa masa jabatan Kapolri yang tinggal 14 bulan lagi.
Pertama, mewujudkan SDM unggul. Idham ingin agar calon anggota Polri memiliki kualitas unggul, siap bekerja, dan mampu mewujudkan pembinaan karir yang obyektif.
Kedua, pemantapan harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Idham, program tersebut akan mengoptimalkan beberapa permasalahan, seperti
deteksi dini intelijen, konflik sosial, unjuk rasa anarkistis, karhutla, radikalisme, kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, program kedua tersebut diharapkan mengamankan agenda pilkada serentaka dan PON ke-20 di Papua pada 2020 mendatang.
Program ketiga adalah penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Kempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisional. Keenam, penataan kelembagaan, dan terakhir penguatan pengawasan.
Baca juga: Aklamasi Jadi Kapolri, Idham Azis: Terima Kasih Pak Jokowi...
5. Menunjuk Kabareskrim baru untuk kasus Novel
Terkait penggantinya di Kabareskrim, Idham mengatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru.
Kabareskrim baru ini ditugaskan untuk melanjutkan penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti
saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (30/10/2019).
Namun, Idham tak bersuara ketika ditanya mengenai tenggat waktu yang akan diberikan kepada Kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel.
Baca juga: Soal Kasus Novel, Wakil Ketua Komisi III: Presiden Saja Tak Mampu apalagi Kapolri
(Sumber: Kompas.com (Haryanti Puspa Sari/Fitria Chusna Farisa, Editor: Fabian Januarius
Kuwodo/Bayu Galih/Diamanty Meiliana))