Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swafoto Pendaftaran CPNS 2019, Bagaimana Ketentuannya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi foto KTP
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Berkaca dari rekrutmen CPNS tahun lalu, swafoto sambil memengang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun juga menjadi syarat yang harus diunggah saat menyelesaikan pendaftaran online.

Kartu informasi akun sebagai bukti seseorang telah melakukan pendaftaran, di mana dapat dicetak setelah pelamar membuat akun SSCN.

Tahun ini pun, ketika akan melakukan pendaftaran ke instansi, pelamar juga wajib mengunggah swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kompas.com kepada Kepala Biro Humas Bada Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan.

"Sama (seperti tahun lalu). Yang terpenting terlihat muka, KTP, dan Kartu Informasi Akun," tegas Ridwan kepada Kompas.com, Sabtu (02/11/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2019 di Kementerian Pertahanan

Tahun lalu, swafoto yang diunggah berukuran maksimal 200kb dengan format .jpeg atau .jpg.

Dilansir dari buku petunjuk teknis pendaftaran CPNS pada portal SSCN tahun lalu, terdapat sejumlah ketentuan foto sebagai berikut:

  1. Swafoto (selfie) dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun dengan posisi melebar atau landscape.
  2. Apabila pelamar lupa belum mencetak Kartu Informasi Akun, maka pelamar dapat mencetak ulang dengan mengklik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun"

Berikut contohnya:

 

Sebagai tambahan informasi, pendaftaran online lewat portal SSCASN dimulai pada 11 November 2019 mendatang.

Tahun ini, instansi yang mendapatkan jatah kursi sebanyak 530 instansi, terdiri dari 68 instansi pusat dan 462 instansi daerah.

Jumlah formasinya, yaitu 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 formasi di instansi daerah.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi