Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Sofyan Basir, Ini Pejabat BUMN yang Pernah Terjerat Korupsi

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustri korupsi
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sebelumnya, Sofyan didakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Sofyan, kasus korupsi yang menyeret pejabat BUMN bukan yang pertama kali terjadi. Dihimpun dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut deretan pejabat BUMN yang pernah terjerat kasus korupsi:

Baca juga: Sofyan Basir Divonis Bebas, Jaksa KPK Mengaku Kaget

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Direksi PT PAL Indonesia

Melansir dari pemberitaan Kompas.com (10/07/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat PT PAL Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi.

Pejabat-pejabat tersebut terdiri atas Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Kepala divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV).

Mereka diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

2. Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)

Dikutip dari Kompas.com (03/02/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan tersebut adalah terkait pembayaran kepada dua agen dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono pun divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/04/2019).

3. Direktur PT Krakatau Steel

Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/03/2019).

Wisnu didakwa menerima suap dengan total nilai sekitar Rp 101,7 juta dan 4.000 Dollar Singapura dari dua pengusaha, yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Yudi Tjokro dari Group Tjokro.

Sementara itu, Alexander Muskitta diduga sebagai perantara dan penerima suap.

Dikutip dari Kompas.com (21/05/2019), kasus ini terkait rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel tahun 2019, yang masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Baca juga: Sofyan Basir Bebas, Apa Saja Pertimbangan Hakim?

4. Direktur Utama PT PLN (Persero)

Melansir Kompas.com (23/04/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka akibat kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

KPK kemudian menahan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB), Senin (28/5/2019). Penahanan ini dilakukan pasca Sofyan ditetapkan sebagai tersangka sebulan sebelumnya. 

Namun, Sofyan kemudian divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor, Jumat (4/11/2019).

5. Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam terjaring dalam opersi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (31/07/2019).

Diberitakan Kompas.com (02/08/2019), Andra diduga menerima suap terkait proyek Baggage Handling System yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

6. Direktur Utama Perum Perindo

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda terjerat kasus suap jatah impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Senin (23/9/2019).

Risyanto diduga menerima suap untuk mengatur kuota ikan salem dari perusahaan milik Mujib Mustofa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/09/2019).

7. Direktur Utama PT INTI

Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mapanggara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap terkait proyek baggage handling-system.

Melansir dari Kompas.com (2/10/2019), Darman diduga memberikan suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek Baggage Handling System (BHS) dikerjakan oleh PT INTI.

(Sumber: Kompas.com/ Robertus Belarminus, Fachri Fachrudin, Dylan Aprialdo Rachman, Ardito Ramadhan |Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Bayu Galih, Krisiandi, Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi