KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, sebuah video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi yang menuntut "jatah" parkir minimarket viral di media sosial.
Video tersebut diduga diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.
Dalam video tersebut, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) melontarkan serangkaian tuntutan agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket untuk "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.
Melansir dari Kompas.com (4/11/2019), tuntutan tersebut disampaikan karena Pemkot Bekasi tengah menggodok wacana penarikan pajak parkir di banyak titik, termasuk minimarket.
Baca juga: Ketika Ormas Minta Jatah Kelola Parkir Minimarket di Bekasi
Video tersebut kemudian membuat gaduh jagat maya dan menimbulkan kesan negatif.
Senin (4/11/2019) pagi, perwakilan ormas pun duduk satu meja dengan Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi di Kantor Wali Kota Bekasi.
Setelah pertemuan tersebut, salah satu perwakilan ormas yang turut berunjuk rasa tanggal 23 Oktober, yaitu Ketua Resto GIBAS Kota Bekasi, memohon maaf atas ucapan anggotanya dan ormas-ormas lain yang tersebar di publik.
Diberitakan Kompas.com (4/11/2019), Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto pun mengklaim bahwa apa yang dilontarkan oleh sejumlah ormas saat unjuk rasa hanyalah bentuk spontanitas.
Baca juga: Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Pastikan Akan Tindak Aksi Premanisme
Indarto pun membantah anggapan yang timbul setelah viralnya video tersebut, yaitu tidak amannya Kota Bekasi akibat preman yang leluasa meminta-minta jatah.
Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa nantinya kasus ini akan didalami , terutama terkait adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (4/11/2019), Suyudi menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas aksi premanisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menerjunkan tim khusus guna menyelidiki adanya tindak pidana dalam aksi tersebut.
Baca juga: Ormas Boleh Kelola Parkir Minimarket di Bekasi, Syaratnya...
Tim khusus ini akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Bekasi untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama para pekerja minimarket di Bekasi.
Merespon kasus viralnya video ormas tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun meminta agar ormas tidak menggunakan ancaman serta tindak kekerasan apabila merasa tersisih dalam proses pembangunan.
Ia berharap bahwa ormas-ormas yang mungkin turut berkepentingan dalam pengelolaan parkir minimarket dapat bersinergi nantinya.
Jadi, tidak menutup kemungkinan bahwa ormas turut dapat mengelola parkir di minimarket.
Baca juga: Soal Ormas Minta Jatah Kelola Parkir, Wali Kota Bekasi: Pakai Aturan, Bukan Otot
Namun, mengutip dari Kompas.com (4/11/2019), ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh izin. Salah satu persyaratannya adalah, ormas ataupun perwakilannya harus tercatat sebagai badan usaha resmi yang mengelola parkir.
Ia juga memastikan, siapapun pengelolanya, Pemerintah Kota Bekasi berhak atas pemasukan dari pajak minimarket.
Namun, sejauh ini, rencana tersebut belum disusun dalam sebuah regulasi dan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean, Rindi Nuris Velarosdela |Editor: Sandro Gatra, Egidius Patnistik, Jessi Carina)