KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga detik ini tak kunjung menemui titik terang.
Peristiwa itu terjadi pada 11 April 2017 saat Novel sedang berjalan ke rumahnya usai shalat Subuh di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibatnya, kornea di mata kanan Novel mengalami kerusakan.
Banyak pihak yang menuding bahwa penyiraman tersebut berkaitan dengan kasus besar yang sedang ditangani Novel kala itu.
Karena pengungkapan kasus yang tak kunjung tuntas, sejumlah dalih pun bermunculan.
Baca juga: Kasusnya Dituding Rekayasa karena Bisa Melirik, Ini Penjelasan Novel Baswedan
Pelaku sangat lihai
Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut mengomentari kasus Novel yang tak kunjung menemui titik terang.
Menurutnya, pelaku penyiraman Novel sangat lihai sehingga menyulitkan polisi untuk mengungkap pelaku penyiraman itu.
"Ada perkara kan yang tingkatnya tak begitu rumit. Sehingga mudah dipecahkan. Rupanya Novel itu agak tinggi," kata Ma'ruf, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (1/11/2019).
"Sehingga upaya membentuk tim pencari fakta, sehingga belum ketemu secara cepat, sehingga perlu terus digali. Jadi ternyata pelakunya sangat pintar sekali," lanjutnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca juga: Maruf Amin: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Sangat Pintar
Seolah mudah, padahal tidak
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pengungkapan kasus Novel bukanlah perkara mudah.
Hal itulah yang membuat kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan hingga saat ini.
"Kasus Novel seolah-olah mudah tapi padahal nggak mudah juga," kata Moeldoko, dikutip dari pewartaan Kompas.com (5/11/2019).
Bahkan, lambatnya penanganan kasus Novel membuat Presiden kerap bertanya-tanya.
"Presiden sering (tanya), di mana persoalan sebenarnya? Pencarian barang bukti itu yang benar-benar menyulitkan," paparnya.
Moeldoko menyebutkan bahwa minimnya saksi mata dan rekaman CCTV di lokasi membuat pelaku sulit dikenali.
Baca juga: Moeldoko: Kasus Novel Seolah Mudah, padahal Enggak
Tak ada tenggat waktu
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menegaskan pihaknya tidak memiliki tenggat waktu untuk mengungkap kasus Novel.
Ungkapan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberi tenggat waktu sampai awal Desember bagi Kapolri baru, Idham Azis.
"Kita tidak ada tenggang waktu, sesegera mungkin, itu adalah tekad Polri dan tim teknis," ujar Iqbal, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (4/11/2019).
Iqbal menegaskan bahwa Polri dan tim teknis bertekad untuk menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin.
Baca juga: Jokowi Beri Tenggat Waktu Ungkap Kasus Novel, Polri: Kita Tak Ada Tenggat Waktu
Kalau Tuhan ridho, kami akan ungkap
Irjen Muhammad Iqbal meminta masyarakat turut mendoakan Polri agar kasus penyiraman Novel segera terungkap.
"Ada hal-hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insyaallah kalau Tuhan ridho, kami akan mengungkap kasus ini," seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (1/11/2019).
Baca juga: Polri: Doakan Saja, Kalau Tuhan Ridho, Kami Akan Ungkap Kasus Novel
Kendati demikian, Iqbal menjelaskan lebih jauh temuan yang dianggapnya signifikan itu.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz akan segera menunjuk dan memerintahkan Kabareskrim yang baru untuk segera merampungkan kasus Novel.
Sumber: Kompas.com (Ihsanuddin/Devina Halim/Rakhmat Nur Hakim | Editor: Diamanty Meiliana/Icha Rastika/Bayu Galih/Krisiandi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.