Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Riwayat Pendidikan Mulan Jameela, DPR: Salah Ketik Saja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Anggota DPR RI Mulan Jameela hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Nama Mulan Jameela, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, kembali ramai diperbincangkan publik.

Hal itu dikarenakan riwayat pendidikan Mulan Jameela yang ia tempuh di sekolah dasar (SD) dan tertera di laman dpr.go.id hanya ditempuh dalam waktu tiga tahun, yakni tepatnya di SDN Malangbong tahun 1988-1991.

Pada Minggu (3/11/2019), laman dpr.go.id memuat riwayat pendidikan Mulan di SDN Malangbong masih tiga tahun, yakni 1988-1991, tetapi pada Selasa (5/11/2019) riwayat pendidikan tersebut telah diperbarui menjadi 1985-1991 atau enam tahun.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Hani Tahapari mengatakan, data pendidikan SD Mulan Jameela yang sempat tertulis tiga tahun lalu berubah menjadi enam tahun bukanlah hal yang disengaja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jalan Panjang Mulan Jameela Menuju DPR

Salah ketik

Menurut dia, hal tersebut semata-mata merupakan human error.

"Salah ketik saja, maklumlah, kita cuma manusia biasa," ujar Hani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Hani pun sudah mengecek kepada pihak yang ditugaskan untuk mengunggah data tersebut bahwa memang benar hanya salah ketik.

Selain itu, imbuh dia, tidak ada unsur apa pun dalam kesalahan ketik tersebut.

Saat disinggung terkait kebenaran riwayat pendidikan Mulan Jameela, imbuhnya, seperti yang sudah diperbarui.

"Data yang sudah diperbarui di website kami, itulah yang paling benar dan dapat dijadikan informasi," lanjutnya.

Ketika ditanya soal apakah benar pendidikan Mulan Jameela hanya sampai jenjang sekolah menengah atas (SMA), Hani tidak membantah hal itu.

Menurut dia, data yang tercantum di laman milik DPR tersebut sudah yang paling valid.

"Kalau yang dipermasalahkan soal pendidikan terakhir hanya SMA, kan peraturannya memang minimal dari SMA," terang dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan, bila ada yang mempertanyakan pendidikan minimal harus S2, hal itu diperuntukkan tenaga ahli.

Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, telah diatur sejumlah persyaratan, termasuk terkait soal pendidikan.

Dalam peraturan itu disebutkan pendidikan seorang anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah (MA), atau sekolah lain yang sederajat.

Artinya, tidak ada larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.

Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 seusai dilantik pada Selasa (1/10/2019).

Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses panjang karena wanita yang memulai kariernya sebagai artis ini harus melalui gugatan Partai Gerindra dan menggeser kedudukan dua koleganya.

Keberhasilan Mulan ke Senayan pun sempat menjadi sorotan publik. Bahkan ia sempat dituding sebagai perekor (perebut kursi orang).

Baca juga: Mulan Jameela, Kacamata Gucci dan Apa Itu Gratifikasi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi