Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Keluarkan Perppu KPK, Jokowi Dinilai Bentangkan "Karpet Merah" bagi Koruptor

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum ada titik terang.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (6/11/2019), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan masih terbuka kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.

Namun keputusan tersebut masih menunggu putusan MK sebelum penentuan sikap, terbit tidaknya Perppu tersebut.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menganggap, bila Perppu KPK batal dikeluarkan, maka hal itu dapat membuat koruptor lega.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut dia, saat ini wacana mengeluarkan Perppu KPK nampaknya sudah "out of date" bagi Jokowi jika melihat pernyataan istana beberapa hari terakhir ini.

"Dengan membatalkan rencana mengeluarkan Perppu, Jokowi telah membentangkan karpet merah bagi pelaku korupsi yang mungkin sudah sekian lama menahan nafas karena KPK yang kuat," ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2019).

Dengan demikian menurutnya, sikap Jokowi sudah sangat jelas terhadap UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Meski Tak Wajib, Mengapa Pelibatan KPK dalam Penyusunan Kabinet Jokowi Dianggap Penting?

Jokowi dukung revisi UU KPK

Ia mengatakan, kesiapannya untuk merespons pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) menjadi tanda dukungannya pada hasil revisi UU KPK.

"Padahal kita tahu bahwa Dewas ini menjadi pusat kritikan publik atas hasil revisi UU KPK. Dewas menurut publik adalah instrumen KPK baru yang jelas-jelas merongrong kekuatan KPK selama ini. Dewas adalah instrumen pelemahan KPK yang nyata," jelas dia.

Lebih lanjut, di hadapan kritikan atas munculnya Dewas dalam revisi UU KPK, Jokowi terlihat tak mau berlama-lama menghadirkannya.

Hal ini jelas berbanding terbalik dengan sikap Jokowi yang seolah-olah setuju dengan kritikan publik atas revisi UU KPK yang melemahkan.

"Bahkan saking inginnya Jokowi untuk menempatkan Dewan Pengawas KPK dalam waktu dekat, dia tampak tidak konsisten untuk menunggu proses uji materi UU KPK yang sedang berlangsung di KPK," terang dia.

Padahal menurut Lucius, ketika desakan Perppu diarahkan kepada Jokowi, dia berkilah dengan menjadikan proses di MK sebagai sesuatu yang harus dihormati dan demi sopan santun bernegara, proses di MK itu tak boleh dikangkangi dengan penerbitan Perppu.

"Beda di alasannya tak menerbitkan Perppu yang menjadikan proses uji materi di MK sebagai alasan, Jokowi malah terlihat mengabaikan alasan yang sama untuk memulai proses penunjukan Dewan Pengawas," ungkap dia.

Berdasarkan sikap yang cenderung tidak konsisten tersebut, Lucius menganggap sudah tampak jelas bahwa Jokowi telah sejak awal memang tak berencana mengeluarkan Perppu KPK.

Baca juga: Menilik 4 Anggota DPR Baru yang Diperiksa KPK...

Hanya strategi Jokowi

Ia juga menganggap ketika Jokowi pernah berbicara akan mempertimbangkan menerbitkan Perppu, hal itu hanya strategi Jokowi untuk meredam gejolak sesaat, untuk menyenangkan hati tokoh-tokoh yang pernah diundangnya ke istana.

Menurutnya, fokus Jokowi pada pembangunan sepertinya jadi pilihan Jokowi di periode terakhir sebagai legacy yang ingin disediakannya dalam sejarah.

Pada saat yang bersamaan, pembangunan yang tak dilakukan atas semangat bernegara yang bebas korupsi sesungguhnya tak akan mampu melahirkan banyak pembangunan spektakuler.

"Dengan memberi angin pada korupsi, rencana pembangunan spektakuler tak bisa dengan mudah terwujud," jelas dia lagi.

Menurutnya, akan ada banyak tangan yang menengadah menunggu limpahan dana ilegal pada setiap proyek yang akan dikerjakan.

Apalagi imbuh dia, menjelang 2024 ketika semua kekuatan parpol berupaya untuk bisa memunculkan figur pengganti Jokowi yang mampu memenangi pertarungan.

"Itu butuh anggaran luar biasa yang tak mungkin bisa disodorkan dari sumber-sumber terpercaya," kata dia.

Baca juga: Jokowi di Antara Tekanan Terbitkan Perppu KPK dan Narasi Pemakzulan...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi