Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Sebut Topik Radikalisme Tidak Masuk dalam SKD CPNS 2019

Baca di App
Lihat Foto
Twitter: @BKNgoid
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (Kemenpan-RB) resmi membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 sendiri akan dimulai serentak pada 11 November 2019 mendatang.

Adapun dalam sistem seleksi ini diadakan jalur Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP).

Saat dikonfirmasi Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan tidak ada topik radikalisme dalam tes SKD CPNS 2019. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal tersebut dikarenakan topik tes harus mengikuti perkembangan zaman.

"Kita tidak bisa kembali ke masa lalu, tahun ini ada isu-isu lain yang berkembang. SKD harus mengikuti perkembangan zaman karena fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).

Ridwan menambahkan soal-soal tes CPNS 2019 nantinya akan dibuat oleh konsorsium 18 PTN di seluruh Indonesia. 

"Isu radikalisme adalah salah satu hal baru yang menjadi pertimbangan," kata dia.

Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, pihaknya mengeluarkan grafis terkait bocoran atau kisi-kisi soal SKD dalam seleksi CPNS 2019.

Baca juga: Kemenkes Buka 2.205 Formasi CPNS 2019, Ini Rinciannya...

Berikut rinciannya:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini dilakukan untuk menilai seberapa penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes ini dilakukan guna menilai aspek kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

a. Untuk kemampuan verbal sendiri meliputi:

b. Untuk kemampuan numerik meliputi:

c. Untuk kemampuan figural meliputi:

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Seleksi CPNS 2019 Kemenkumham

3. Tes Karakter Pribadi (TKP)

Adapun TKP ini diujikan untuk menilai aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi dan komunikasi, dan profesionalisme.

Aspek-aspek tersebut tentunya memiliki tujuan untuk peserta CPNS 2019.

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya).
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Dari penjabaran tersebut, Ridwan mengatakan informasi mengenai CPNS 2019 ini telah divisualisasikan berdasarkan PermenPAN-RB 23/2019.

"Kami sekadar memvisualisasi PAN-RB 23/2019 dalam 15 lebih flyer atau infografis. Hal yang sama dengan tahun lalu yaitu PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018," ujar Ridwan.

Sementara itu, terkait dengan ambang batas passing grade dari tiap tes nantinya akan diumumkan oleh KemenPAN-RB.

"PermenPAN-RB tentang passing grade sedang dibahas," katanya lagi.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Seleksi CPNS 2019 Kemenkumham

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi