Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Seleksi CPNS ATR/BPN 2019, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Baca di App
Lihat Foto
/gistaru.atrbpn.go.id
Tampilan awal laman situs GISTARU, Kementerian ATR/BPN
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mendapat jatah kursi pada rekrutmen CPNS tahun ini.

Sebanyak 11 formasi jabatan dengan alokasi total 727 kursi dialokasikan bagi pelamar CPNS yang berminat bergabung di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Terdapat empat jenis formasi yang akan dibuka, yaitu formasi umum, formasi khusus lulusan terbaik/cumlaude, formasi khusus disabilitas, serta formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Dalam surat resmi bertanda tangan Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar, seperti data pribadi, pemilihan lokasi formasi jabatan dan lokasi ujian, serta pemilihan kualifikasi pendidikan.

Baca juga: STR dan Sertifikat Pendidik Syarat Tes CPNS 2019, Untuk Formasi Apa Saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain tiga hal di atas, masalah dokumen yang diunggah juga harus menjadi perhatian pelamar, karena dalam salah satu poin menegaskan bahwa dokumen-dokumen ini dapat mengakibatkan pelamar gugur/tidak lulus.

"Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan pelamar gugur/tidak lulus dan merupakan kelalaian pelamar," tulis pesan tersebut.

Bagi pelamar yang data dirinya terdapat kesalahan/ketidaksesuaian data dengan KTP pelamar, disarankan segera memperbaiki ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sementara, untuk lokasi ujian tidak harus sama dengan lokasi formasi jabatan. Pelamar dapat menyesuaikan dengan pilihan lokasi ujian yang paling menguntungkan.

Terkait pemilihan kualifikasi pendidikan, pelamar diharuskan memilih formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Informasi menegaskan, panitia berhak membatalkan kelulusan peserta jika peserta seleksi sudah dinyatakan lulus dan kemudian terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan/tidak memenuhi persyaratan.

Baca juga: Daftar CPNS 2019 Data e-KTP Bermasalah, Harus Bagaimana?

Tahapan seleksi

Terdapat beberapa tahapan seleksi yang wajib dilalui peserta, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Peserta yang dinyatakan lolos merupakan peserta hasil seleksi akhir (integrasi nilai SKD dan SKB), berdasarkan ranking tertinggi sesuai jumlah formasi.

Dalam integrasi nilai akhir, SKD berbobot 40 persen dan SKB berbobot 60 persen.

Bagaimana dengan jadwal seleksinya?

Berikut jadwal pelaksanaan masing-masing tahapan yang diinformasikan secara resmi oleh Kementerian ATR/BPN

Jika terdapat jadwal tahapan seleksi, hal tersebut akan diinformasikan lewat https://www.atrbpn.go.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi