Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2019 ANRI Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Baca di App
Lihat Foto
anri.go.id
ANRI resmi umumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November 2019 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 soal Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pendaftaran tersebut nantinya akan dilakukan secara daring (online) melalui laman sscasn. bkn.go.id.

Salah satu yang secara resmi telah mengumumkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bagian Kepegawaian ANRI Desti Trisfati Dwi Putri membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar, lebih lengkapnya ada di website ANRI itu sendiri, anri.go.id," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).

Berikut jadwal CPNS ANRI 2019:

Pihak ANRI memberikan catatan apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi, akan diumumkan melalui website anri.go.id.

Baca juga: Kemenkumham Buka 3.532 Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan SMA, Ini Perinciannya...

Beberapa syarat yang harus disiapkan adalah:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dalam format PDF (ukuran maksimal 300kb) format surat lamaran dapat diunduh di website sscasn.bkn.go.id atau anri.go.id;
  2. Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan ukuran maksimal 200kb;
  3. Hasil scan ijazah asli dalam format PDF dengan ukuran maksimal 300kb;
  4. Hasil scan transkrip nilai ijazah asli dalam format PDF dengan ukuran maksimal 600kb;
  5. Soft file hasil scan pas foto terbaru berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200kb;
  6. Bagi lulusan sarjana (S-1), Menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, atau TOEIC dengan skor minimml 605, atau IELTS dengan skor minimal 4 pada saat pelamar lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  7. Scan dokumen pendukung lainnya dijadikan dalam satu file PDF dengan ukuran maksimal 800kb.

Dokumen pendukung seperti yang dituliskan pada poin g tersebut antara lain:

  • Surat Keterangan Disabiltas dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitannya;
  • Scan Akreditasi Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah untuk pelamar dengan formasi Cumlaude;
  • Hasil scan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus Cumlaude jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan Cumlaude;
  • Hasil scan Surat keputusan penyetaran ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  • Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya, wajib menyertakan hasil scan cetakan tangkapan layar (sceen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari website banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: BKN Sebut Topik Radikalisme Tidak Masuk dalam SKD CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi