Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal dan Syarat CPNS 2019 di Kementerian Perindustrian

Baca di App
Lihat Foto
http://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kemenperin resmi umumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkungannya melalui situs resmi Kemenperin pada Jumat, 8 November 2019.

Pengumuman soal CPNS 2019 tersebut memiliki Nomor: 731/M-IND/X1/2019 tentang pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Perencanaan dan Mutasi SDM Aparatur Biro Organisasi dan SDM Kementerian Perindustrian Eka Pratiwi Santosa membenarkan adanya informasi seleksi CPNS di lingkungan Kemenperin.

"Iya benar, pengumuman tersebut ada di laman rekrutmen.kemenperin.go.id," ujar Eka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/11/2019) siang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut jadwal CPNS Kemenperin 2019:

Kemenperin memberikan keterangan tambahan yakni bila terjadi perubahan jadwal, akan diberitahukan lebih lanjut melalui portal Kementerian Perindustrian: http://rekrutmen.kemenperin.go.id.

Baca juga: Catat, ANRI Buka 71 Formasi di CPNS 2019

Syarat yang harus disiapkan:

  1. Pas Foto berlatar merah;
  2. Scan KTP asli atau Surat Keterangan Penerbitan KTP dari Dinas Dukcapil;
  3. Scan ijazah asli dan transkip nilai asli;
  4. Scan bukti akreditasi Program Studi pada saat kelulusan (jika belum tertera pada ijazah/transkrip nilai);
  5. Surat pernyataan (format sesuai Lampiran III);
  6. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2019 bagi pelamar formasi guru dan dosen (nilai TOEFL minimal 475) dan formasi unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (nilai TOEFL minimal 500);
  7. Surat Tanda Registrasi (STR) (bukan internship) yang masih berlaku pada saat pendaftaran dan linier bagi pelamar formasi Perawat dan Pranata Laboratorium Kesehatan;
  8. Sertifikasi Pendidik yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar formasi guru yang linier (jika memiliki);
  9. Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan derajat disabilitas level 1 (disabilitas ringan) bagi pelamar Formasi Disabilitas (format sesuai Lampiran IV);
  10. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah atau Kepala Suku bagi pelamar formasi Putra atau Putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: CPNS 2019 ANRI Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi