KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkungannya melalui situs resmi Kemenperin pada Jumat, 8 November 2019.
Pengumuman soal CPNS 2019 tersebut memiliki Nomor: 731/M-IND/X1/2019 tentang pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Perencanaan dan Mutasi SDM Aparatur Biro Organisasi dan SDM Kementerian Perindustrian Eka Pratiwi Santosa membenarkan adanya informasi seleksi CPNS di lingkungan Kemenperin.
"Iya benar, pengumuman tersebut ada di laman rekrutmen.kemenperin.go.id," ujar Eka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/11/2019) siang.
Berikut jadwal CPNS Kemenperin 2019:
- Pengumuman dilakukan pada 8-22 November 2019
- Pendaftaran online dilakukan pada 11-24 November 2019.
- Pengumuman jadwal validasi dokumen administrasi dilakukan pada 25 November 2019
- Pelaksanaan validasi dokumen administrasi dilakukan pada 26-30 November 2019
- Pengumuman hasil validasi dokumen administrasi dilakukan pada 3 Desember 2019
- Masa sangah hasil validasi dokumen administrasi dilakukan pada 3-5 Desember 2019
- Pengumuman hasil masa sanggah dilakukan pada 6 Desember 2019
- Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dangan Computer Assisted Tes (CAT) dilakukan pada Januari 2020
- Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dangan CAT dilakukan pada Februari 2020
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang dilakukan pada Maret 2020
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang dilakukan pada Maret 2020
- Pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada April 2020
- Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada April 2020
Kemenperin memberikan keterangan tambahan yakni bila terjadi perubahan jadwal, akan diberitahukan lebih lanjut melalui portal Kementerian Perindustrian: http://rekrutmen.kemenperin.go.id.
Baca juga: Catat, ANRI Buka 71 Formasi di CPNS 2019
Syarat yang harus disiapkan:
- Pas Foto berlatar merah;
- Scan KTP asli atau Surat Keterangan Penerbitan KTP dari Dinas Dukcapil;
- Scan ijazah asli dan transkip nilai asli;
- Scan bukti akreditasi Program Studi pada saat kelulusan (jika belum tertera pada ijazah/transkrip nilai);
- Surat pernyataan (format sesuai Lampiran III);
- Sertifikat TOEFL yang masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2019 bagi pelamar formasi guru dan dosen (nilai TOEFL minimal 475) dan formasi unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (nilai TOEFL minimal 500);
- Surat Tanda Registrasi (STR) (bukan internship) yang masih berlaku pada saat pendaftaran dan linier bagi pelamar formasi Perawat dan Pranata Laboratorium Kesehatan;
- Sertifikasi Pendidik yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar formasi guru yang linier (jika memiliki);
- Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan derajat disabilitas level 1 (disabilitas ringan) bagi pelamar Formasi Disabilitas (format sesuai Lampiran IV);
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah atau Kepala Suku bagi pelamar formasi Putra atau Putri Papua dan Papua Barat.
Baca juga: CPNS 2019 ANRI Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.