Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Buka 359 Formasi CPNS 2019 di Pusat dan Daerah, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
http://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kemenperin resmi umumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tinggal 2 hari lagi. Sejumlah kementerian, badan/instansi pemerintah mulai mengumumkan pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

Salah satu kementerian yang telah mengumumkan, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemenperin mengunggah informasi terkait pengumuman pembukaan 359 formasi CPNS bagi WNI dalam situs rekrutmen.kemeperin.go.id.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Perencanaan dan mutasi SDM Aparatur pada Biro Organisasi dan SDM Kemenperin Eka Pratiwi membenarkan adanya pendaftaran CPNS di lingkungan Kemenperin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Iya, betul. Kami ada penempatan di kantor pusat dan di wilayah lainnya juga," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).

Eka menjelaskan bahwa unit kerja yang mendapatkan alokasi untuk di kantor pusat, yakni Sekretaris Jenderal; Ditjen Industri Agro; Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil; Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika; Ditjen Industri kecil, menengah dan aneka.

Kemudian, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional; Inspektorat Jenderal; Badan Penelitian dan Pengembangan Industri; dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri.

Sementara, untuk penempatan alokasi di kantor daerah tersebar di berbagai kota di Indonesia, seperti Bandung, Yogyakarya, Padang, Pontianak, Makassar, dan lainnya.

Berdasarkan surat nomor: 731/M-IND/XI/2019 tentang pelaksanaan seleksi CPNS 2019, disebutkan bahwa Kemenperin membuka kesempatan CPNS 2019 bagi WNI lulusan Diploma Tiga (D-III), Diploma Empat (D-IV), Strata 1 (S-1), dan Strata 2 (S-2).

Baca juga: Catat, ANRI Buka 71 Formasi di CPNS 2019

Adapun 359 formasi yang tersebar di kantor pusat maupun kantor daerah ini, Eka menyebutkan belum ada informasi terkait nilai ambang batas atau passing grade yang nantinya digunakan pada tes SKD maupun SKB.

"Belum ada, menunggu penetapan passing grade dari KemenPAN-RB," ujar Eka.

Tahapan Seleksi

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan mengenai 3 tahapan seleksi yang digunakan oleh Kemenperin di seleksi CPNS 2019.

1. Seleksi Administrasi/Validasi Dokumen Administrasi.

Pelamar yang telah melakukan dan berhasil mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi secara langsung di 16 titik wilayah unit kerja Kemenperin.

Pelamat membawa dokumen persyaratan administrasi dan wajib mengikuti Ketentuan Validasi Dokumen Administrasi.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Comupter Assisted Test (CAT)

Pelamar yang lukus Seleksi Administrasi/Validasi Dokumen Administrasi dan mendapatkan Kartu Peserta SKD berhak mengikuti SKD dengan sistem CAT.

Namun, khusus pelamar berstatus P1/TL pada Seleksi CPNS Tahun 2018 Kemenperin atau instansi lain, dapat memilih untuk mengikuti SKD ulang atau menggunakan nilai SKD Tahun 2018 dengan tetap mendaftar pada portal SSCASN.

Kemudian, peserta dapat memilih instansi Kemenperin menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat mendaftar Seleksi CPNS Tahun 2018.

Pelamar juga dapat mengetahui status P1/TL melalui portal SSCASN BKN.

Baca juga: Ada 85 Formasi CPNS 2019 di Kantor Regional BKN, Mana Saja?

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

a. SKB bagi selain pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur terdiri dari:
- Psikotes dengan bobot 60 persen
- Wawancara Kompetensi Teknis Bidang dengan bobot 40 persen

b. SKB bagi pelamar formasu guru, dosen, dan instruktur terdiri dari:
- Psikotes dengan bobot 60 persen
- Wawancara Kompetensi Teknik Bidang dengan bobot 15 persen
- Tes Kemampuan Mengajar dengan bobot 25 persen.

Atas tingginya antusiasme masyarakat akan seleksi CPNS 2019 ini, Eka mengimbau kepada calon pendaftar agar benar-benar membaca pengumuman dengan teliti.

"Bagi para pelamar CPNS Kemenperin agar benar-benar membaca pengumuman dan formasinya secermat dan seteliti mungkin, karena ketika sudah memilih 1 instansi sudah tidak bisa memilih instansi lainnya," ujar Eka.

"Persiapkan semua dokumen persyaratannya selengkap mungkin," kata dia.

Sementara, kelulusan pelamar merupakan usaha maksimal dari pelamar itu sendiri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda atau percaya dengan orang yang menjanjikan dapat membantu untuk meluluskan seleksi CPNS 2019.

Baca juga: Kemenkumham Buka 3.532 Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan SMA, Ini Perinciannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi