Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Buka 518 Formasi untuk CPNS 2019, Ini Persyaratannya

Baca di App
Lihat Foto
http://cpns.pertanian.go.id/
Kementerian Pertanian (Kementan) resmi merilis pengumuman CPNS 2019
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) resmi merilis pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi terkait CPNS tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Nomor: 4456/KP.110/A/09/2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri membenarkan informasi adanya CPNS di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut.

"Kami infokan bahwa pengumuman penerimaan CPNS Kementan 2019 telah tayang. Mohon dapat disebarluaskan," kata Kuntoro kepada Kompas.com, Minggu (10/11/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, Kementerian Pertanian mengalokasikan 362 kursi untuk 37 jabatan fungsional dan 156 kursi untuk 50 jabatan pelaksana.

Pelamar yang berminat untuk bergabung di lingkungan Kementan hanya diperbolehkan memilih satu jabatan, jenis formasi, dan unit penempatan.

Baca juga: Resmi Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2019

Berikut syarat yang harus Anda siapkan:

Diploma dan Sarjana

  1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000.
  2. Surat-surat pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000 (dapat diunduh pada laman http://cpns.pertanian.go.id) dan dijadikan dalam satu file yang kemudian diunggah pada portal sscasn.bkn.go.id.
  3. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  4. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi: a) Ijazah dan Transkip Nilai Asli atau fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai Asli yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak). Untuk kualifikasi pendidikan Pascasarjan/S-2 dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol-nol), untuk kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1 atau Diploma IV/D-IV dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), untuk kualifikasi pendidikan Diploma III/D-III dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); b) Surat keputusan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; c) Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditiasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
  5. Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah (dengan fornat yang dapat diakses di laman http://cpns.pertanian.go.id yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik) khusus bagi pelamar disabilitas.
  6. Surat keterangan asli dari Kepala Suku/Kepala Desa/Lurah yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua, khusus bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Kemenlu Buka 132 Formasi pada CPNS 2019, Ini Rinciannya

SMK

  1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6.000.
  2. Surat-surat pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp 6000 (dapat diunduh pada laman http://cpns.pertanian.go.id) dan dijadikan dalam satu file yang kemudian diunggah pada portal sscasn.bkn.go.id.
  3. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  4. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi: a) Ijazah dan Daftar Nilai Ijazah (Ujian Nasional) atau fotokopi ijazah dan Daftar Nilai Ijazah(Ujian Nasional) yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak), dengan nilai ijazah/ujian sekolah rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol); b) Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrp Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan Luar Negeri).

Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di laman http://cpns.pertanian.go.id

Baca juga: Kemenkumham Buka 3.532 Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan SMA, Ini Perinciannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi