Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Seleksi CPNS 2019 untuk 370 Formasi di Kemendagri

Baca di App
Lihat Foto
https://infocpns.kemendagri.go.id/
Kemendagri resmi merilis pengumuman CPNS 2019
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi merilis pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi terkait CPNS tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Nomor: 810/12416/SJ Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019.

Melalui keterangan yang disampaikan di situs resminya, Kemendagri tahun ini membuka 370 formasi untuk 70 jabatan.

Alokasi formasi tersebut terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu formasi umum, cumlaude, disabilitas, serta putra/putri Papua/Papua Barat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk formasi umum, jumlah alokasi formasi umum adalah 324, cumlaude dengan 37 formasi, disabilitas dengan 7 formasi, dan putra/putri Papua/Papua Barat dengan 2 formasi.

Baca juga: BATAN Buka 156 Formasi untuk CPNS 2019, Ini Informasinya

Berikut persyaratan yang harus disiapkan:

  1. Pas foto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berlatar belakang merah, berpakaian formal dengan ukuran 4 x 6 (Pas foto terbaru paling lama 6 bulan terakhir)
  2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data KTP elektronik yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku;
  3. Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter, Fisioterapis, Bidan, dan Perawat menggunakan ijazah profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  4. Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dipersyaratkan
  5. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta, diketik menggunakan komputer bermaterai Rp 6000,- ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam. Tanggal surat lamaran disesuaikan dengan tanggal pada saat melakukan pendaftaran online (format surat lamaran bisa diunduh di https://infocpns.kemendagri.go.id)
  6. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer bermaterai Rp 6000,- ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran bisa diunduh di https://infocpns.kemendagri.go.id)
  7. Surat keputusan penyetaraan ijazah asli oleh Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Tinggi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
  8. Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi pada saat kelulusan yang diunduh melalui cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi program studi pelamar atau scan asli surat akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Tinggi.
  9. Surat Keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) denga.n derajat 1 atau 2 bagi formasi khusus penyandang disabilitas (bagi pelamar Penyandang Disabilitas)
  10. KTP Bapak atau Ibu Kandung, Surat Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir, dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku (bagi pelamar Putra/Putri Papua/Papua Barat.

Sebagai catatan, dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih,
bukan fotocopy, jelas dan terbaca.

Tahapan Seleksi

Dalam proses penerimaan CPNS 2019 Kemendagri, terdapat empat tahapan:

Informasi seputar CPNS 2019 Kemendagri selengkapnya dapat dilihat di https://infocpns.kemendagri.go.id/

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi