Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar CPNS 2019 Bisa Daftar Lintas Daerah, Berikut Tata Caranya

Baca di App
Lihat Foto
https://sscn.bkn.go.id/
ilustrasi pengisian formulir instansi dan jenis formasi CPNS 2019.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih dibuka hingga tanggal 25 November 2019.

Sejumlah Kementerian/Lembaga dan juga instansi telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan melalui situs resmi masing-masing.

Lantas, bisakah jika pelamar CPNS 2019 ingin mendaftar ke luar kota atau lintas daerah?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa pelamar bisa mendaftarkan diri ke lintas daerah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bisa mendaftar lintas daerah," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Selain itu, Paryono mengatakan, jika pelamar ingin mendaftar lintas daerah, maka pelamar harus memastikan dan mengecek lokasi tes pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kota tersebut.

"Harus dicek dan dipastikan di mana nanti pelaksanaan SKD. Kalau Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, kemungkinan di Jakarta, jadi orang dari luar daerah harus datang ke Jakarta," ujar Paryono.

Sementara, untuk lokasi tes atau alamat pelaksanaan SKD nantinya akan diumumkan melalui situs resmi instansi yang menjadi pilihan.

Dengan demikian, Paryono mengimbau kepada pelamar untuk tetap memantau informasi terbaru dari situs tersebut.

Baca juga: Berikut Rincian Formasi CPNS 2019 di Kementerian untuk Lulusan SMA/SMK

Tata Cara Pendaftaran

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2019 yang tersedia di www.sscn.bkn.go.id, dijelaskan mengenai tata cara pengisian formasi.

Saat akan melakukan pengisian formasi, pelamar akan disediakan tampilan Instansi dan Jenis Formasi.

Berikut tahapan pengisian formasi:

1. Pilih "Instansi". Jika instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, baiknya pelamar memeriksa kembali pengumuman instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar.

2. Pilih "Jenis Formasi" sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan jenis formasi dapat dilihat pada pengumuman instansi.

3. Klik "Pilih" dan akan muncul form isian. Isilah data tersebut dengan pendidikan sesuai dengan ijazah, jabatan yang dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, hingga nama program studi.

Hal yang menjadi perhatian, yakni jika sebelumnya Anda telah mendaftar di SSCN 2018, maka pendidikan yang diisi haruslah sama dengan pendidikan saat mendaftar di SSCN 2018.

Sementara itu, jika nama prodi yang dipilih sudah terdapat data akreditasinya di BAN-PT, maka data akreditasi akan dimunculkan.

Namun, jika nama prodi tidak terdapat data akreditasinya di BAN-PT, maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi program studi (A, B, C, atau yang lain).

Adapun akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi Lembaga/Prodi pada saat lulus.

4. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang tampil. Kemudian, klik "Selanjutnya".

Dari prosedur tersebut, Paryono mengungkapkan bahwa tahapan itu juga dapat diisi dengan instansi daerah.

"Untuk lintas daerah tidak masalah, sama saja dengan daftar biasa," ujar Paryono.

Baca juga: Update Link dan Formasi CPNS 2019 di 20 Kementerian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi