Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Sediakan 657 Formasi CPNS 2019 untuk Pemeriksa Keimigrasian, Ini Penempatannya

Baca di App
Lihat Foto
https://kemenkumham.go.id/
Ilustrasi pembukaan CPNS 2019 dari Kemenkum HAM.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dibuka 14 hari, mulai 11-25 November 2019.

Sejumlah Kementerian/Lembaga telah mengumumkan dan membuka pendaftaran secara daring atau online melalui situs portal SSCN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Salah satunya, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kali ini, kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia tersebut membuka sebanyak 3.532 formasi yang disediakan untuk lulusan SLTA sederajat atau lulusan SMA/SMK/MA.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari angka tersebut, terdiri dari 2.875 untuk alokasi jabatan Penjaga Tahanan dan 657 untuk alokasi jabatan Pemeriksa keimigrasian Pelaksana/Pemula.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengungkapkan bahwa alokasi formasi Pemeriksa Keimigrasian tersebar di 32 unit di Indonesia.

"Unit untuk formasi Pemeriksa Keimigrasian ada 32, dari Aceh sampai Papua Barat," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Ia menyampaikan dari 657 formasi yang tersedia untuk jabatan Pemeriksa Keimigrasian, terdiri dari 588 formasi umum dan 69 formasi putra-putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Berikut Rincian Formasi CPNS 2019 di Kementerian untuk Lulusan SMA/SMK

Perincian Penempatan

Berikut unit penempatan dan alokasi formasi Pemeriksa Keimigrasian CPNS 2019 Kemenkumham:

  1. Aceh, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 14 formasi
  2. Sumatera Utara, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 15 formasi
  3. Sumatera Barat, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 4 formasi
  4. Riau, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 16 formasi
  5. Kepulauan Riau, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 27 formasi
  6. Sumatera Selatan, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 8 formasi
  7. Jambi, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 9 formasi
  8. Lampung, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 6 formasi
  9. Bengkulu, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 3 formasi
  10. Bangka Belitung, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 16 formasi
  11. DKI Jakarta, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 7 formasi
  12. Banten, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 4 formasi
  13. Jawa Barat, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 2 formasi
  14. Jawa Tengah, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 9 formasi
  15. D.I.Yogyakarta, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 6 formasi
  16. Jawa Timur, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 8 formasi
  17. Kalimantan Barat, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 111 formasi
  18. Kalimantan Selatan, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 12 formasi
  19. Kalimantan Tengah, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 6 formasi
  20. Kalimantan Timur, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 64 formasi
  21. Sulawesi Utara, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 34 formasi
  22. Sulawesi Tengah, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 15 formasi
  23. Sulawesi Selatan, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 7 formasi
  24. Sulawesi Tenggara, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 10 formasi
  25. Gorontalo, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 6 formasi
  26. Bali, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 8 formasi
  27. Nusa Tenggara Barat, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 6 formasi
  28. Nusa Tenggara Timur, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 69 formasi
  29. Maluku, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 25 formasi
  30. Maluku Utara, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 15 formasi
  31. Papua, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 110 formasi
  32. Papua Barat, alokasi yang dibutuhkan sebanyak 5 formasi

Sementara itu, pengumuman resmi terkait CPNS 2019 Kemenkumham dapat dilihat di laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan terhitung Jumat (15/11/2019) siang, ada sebanyak 126.109 peserta yang telah mendaftar dan sebanyak 44.530 peserta sudah submit pada CPNS 2019 Kemenkumham.

"Ini jumlah yang sudah unggah dokumen lengkap," katanya lagi.

Baca juga: Kemenkumham Buka 3.532 Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan SMA, Ini Perinciannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi