Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,3 Juta Pelamar Buat Akun SSCN CPNS 2019, Tak Semua Unggah Dokumen

Baca di App
Lihat Foto
sscn.bkn.go.id
Tampilan halaman registrasi SSCN BKN
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 memasuki hari kelima.

Pendaftaran online terintegrasi secara secara nasional lewat portal SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono menyampaikan, hingga 16 November 2019, tercatat sebanyak 2,3 juta pelamar telah membuat akun SSCN.

“Namun baru 10,6 persen dari jumlah tersebut yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap submit,” kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (16/11/2019) sore.

Hal ini diperkirakan terjadi lantaran banyak pelamar yang masih mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paryono menjelaskan, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen.

Baca juga: BKKBN Sediakan 282 Formasi CPNS 2019 untuk Pusat dan Daerah, Ini Rinciannya

Sehingga, lanjut dia, sebenarnya sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar.

Pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN diimbau untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga submit.

“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran,” ujar Paryono.

Selain itu, pelamar diimbau untuk hanya meng-input data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran.

Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi,” tutur Paryono.

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet.

Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi