Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2019 di Kemendikbud, Ada 1.891 Formasi untuk Dosen

Baca di App
Lihat Foto
Kemendikbud
Laman pengumuman CPNS Kemendikbud
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya mengeluarkan pengumuman penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Sebelumnya, sempat ada pengunduran jadwal untuk pengumuman CPNS di kementerian ini. 

Pengumuman CPNS tersebut didasarkan pengumuman Nomor 131557/A.A3/KP 2019 mengenai Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Kemendikbud tahun 2019 untuk formasi pendidikan tinggi.

Adapun jumlah formasi CPNS di Kemendikbud kali ini adalah sebanyak 1.994.

Formasi tersebut terdiri dari:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi CPNS di Kemendikbud terbuka bagi lulusan S-1 hingga jenjang pendidikan S-3.

Baca juga: Update CPNS : Jumlah Pelamar CPNS 3,7 Juta, 5 Formasi Ini Masih Kosong Pelamar

Proses seleksi dilakukan 3 tahap yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

SKD meliputi materi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteigensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Sementara, SKB dibagi 3 kriteria berdasar jabatan yang dilamar yakni SKB bagi fungsional dosen, pranata laboratorium pendidikan, dan analis kepegawaian (ahli dan terampil).

Sejumlah persyaratan CPNS di lingkungan Kemendikbud adalah:

Pendaftaran CPNS di lingkungan Kemendikbud dibuka mulai hari ini, Kamis (21/11/2019) hingga Kamis (5/12/2019).

Hasil akhir seleksi akan didasarkan pada hasil integrasi tes SKD dan SKB dengan perbandingan bobot 40 pesen banding 60 persen.

Baca juga: [POPULER TREN] Update Link CPNS 2019 di 32 Kementerian | Viral Foto Ahok | Gaji PNS DKI Rp28 Juta

Jika nantinya nilai kelulusan peserta sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

  1. Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi
  2. Apabila masih sama maka penentuan kelulusan akhir didasarkan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU dan TWK.
  3. Jika nomor 2 masih sama lagi maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK.
  4. Jika nomor 3 masih sama maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi

Jika kebutuhan formasi umum belum terpenuhi, maka bisa disi oleh peserta yang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan/ okasi yang sama dan memenuhi nilai ambang batas kelulusan SKD formasi umum dan berperingkat baik.

Sementara, dalam hal kebutuhan formasi khusus belum terpenuhi, bisa diisi oleh peserta yang mendaftar formasi umum dan khusus lain pada jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama.

Selain itu, memenuhi nilai ambang batas kelulusan SKD formasi umum dan berperingkat baik.

Informasi selengkapnya, bisa diakses di sini:

https://cpns.kemdikbud.go.id/

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Alokasi Formasi CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi