Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar CPNS 2019, Lakukan Ini jika Ada Perbedaan dengan Data Dukcapil

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Tangkapan layar dari Pendaftaran Akun SSCN 2019 yang memuat nama pelamar pada KTP berbeda dengan nama pada ijazah.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sejumlah pertanyaan diajukan pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 setelah sekitar 11 hari pendaftaran CPNS dibuka.

Pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka sejak 11 November 2019.

Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satunya keluhan pelamar bahwa data diri yang mereka submit pada pendaftaran akun SSCN 2019 tidak sama dengan data yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Salah satunya, akun Twitter Marakup Vin Berasa @marakupberasa yang mengeluhkan ada kesalahan data dari Dukcapil terkait tanggal lahirnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 6 Kementerian Ini Tutup Pendaftaran CPNS 2019 pada 24 November, Sudah Daftar?

Ia menyampaikan persoalan ini melalui media sosial Twitter dengan me-mention akun Twitter BKN, @BKNgoid, Jumat (22/11/2019).

"Pihak Dukcapil salah input data tanggal lahir dan tempat lahir saya di database, tetapi di KK benar. Bagaimana solusi untuk daftar min? Sementara pihak Dukcapil hanya bilang sabar, dan waktu sudah mepet," tulis akun @marakupberasa dalam twitnya.

Bagaimana jika hal ini terjadi?

Kesalahan nama

Selain itu, pelamar CPNS lainnya, Akbar Bhayu juga mengungkapkan masalah yang sama.

Dalam kasusnya, Akbar mengatakan, ada kesalahan pada namanya saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs sscndaftar.bkn.go.id/akun.

Akbar mengaku telah melaporkan kesalahan ini ke Kantor Dukcapil Sukoharjo, tetapi petugas Dukcapil yang bersangkutan belum melakukan perbaikan terhadap datanya.

"Saat akan membuat akun SSCN, pas memasukkan NIK, muncul nama AKBAR BAYU TAMTONO, padahal nama lengkap saya AKBAR BHAYU TAMTOMO," ujar Akbar saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Update CPNS 2019, Ini Jumlah Pelamar Terbanyak di 5 Instansi

Sementara, nama yang tercantum di KTP dan nama yang tertulis pada ijazah harus sama.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono mengatakan, terkait data yang tidak sama ini harus diurus langsung ke Dukcapil.

"Kalau mau diurus harus sekarang ke Dukcapil, karena nanti yang keluar lulus seleksi administrasi jadi berbeda. Jadi data NIK harus clear dulu," ujar Paryono kepada Kompas.com, Jumat.

Jika kesalahan penamaan seperti pada kasus Akbar, menurut Paryono, tidak akan jadi persoalan jika hanya ada sedikit perbedaan.

"Kecuali kalau namanya beda jauh. Nanti kalau diterima CPNS yang dipakai nama di ijazah," ujar Paryono.

Menilik kesalahan data diri ini, ia mengimbau kepada pelamar CPNS 2019, agar memastikan bahwa data NIK sudah benar dan tersimpan di Dukcapil.

Hal ini akan mempermudah pelamar ketika membuat akun SSCN 2019.

Baca juga: Selain Kemenpar, Ini Instansi yang Mengajukan Penundaan CPNS 2019

Selain itu, ia mengingatkan pelamar sebaiknya tidak menyebarluaskan NIK mereka melalui media sosial atau kepada orang lain.

Sebab, nomor tersebut dapat disalahgunakan yang berakibat adanya pelamar abal-abal.

Sebelumnya, BKN sempat menemukan ada sejumlah akun abal-abal yang mendaftar CPNS 2019.

Namun, menurut laporan terbaru yang diterima Paryono, saat ini sudah tidak ditemukan pelamar abal-abal.

"Sekarang sudah tidak ada lagi. Untuk saat ini lancar cuma terjadi kenaikan pengguna, karena memasuki masa-masa akhir pendaftaran," ujar Paryono.

BKN mengumumkan bahwa berdasarkan update data pelamar seleksi CPNS 2019 per tanggal 22 November 2019 pukul 16.43 WIB, sebanyak 4.336.587 pelamar yang sudah membuat akun SSCN.

Dari jumlah itu, 2.658.829 pelamar sudah mengisi formulir, dan sebanyak 1.690.685 pelamar telah submit.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Alur Pendaftaran CPNS 2019

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi