Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik APBD DKI Jakarta 2020, dari Angka Anggaran hingga Gaji Gubernur

Baca di App
Lihat Foto
Youtube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menegur anak buahnya terkait anggaran-anggaran bernilai fantastis yang tak masuk akal dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 menuai beragam polemik.

Hingga kini, RAPBD DKI Jakarta 2020 belum rampung dibahas. Padahal, batas waktu pengesahan APBD DKI Jakarta 2020 adalah 30 November ini.

Apabila pengesahan belum dapat dilakukan hingga tanggal tersebut, Gubernur maupun DPRD DKI Jakarta terancam dikenakan sanksi.

Sebelumnya, RAPBD DKI Jakarta juga telah disorot lantaran berbagai polemik dan hal-hal yang terjadi di dalam penyusunannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihimpun dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah polemik yang terjadi pada RAPBD DKI Jakarta 2020.

1. Anggaran Influencer Luar Negeri

Pemprov DKI Jakarta sempat berencana untuk mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar influencer asing yang bertugas mempromosikan pariwisata Jakarta.

Rencana ini pun menjadi sorotan masyarakat, diantaranya karena jumlah alokasi yang besar dan alasan memanfaatkan influencer asing.

Namun, kemudian rencana tersebut urung dilakukan dan sudah dicoret dari daftar anggaran.

Baca juga: Heboh Anggaran Rp 5 M untuk Influencer Luar Negeri, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata DKI

2. Anggaran pembangunan jalur sepeda

Rencana pengeluaran anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk pembuatan jalur sepeda dengan alokasi Rp 73,7 miliar juga menyita perhatian.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, biaya sebesar itu dibutuhkan karena cat diimpor dari luar negeri.

Jalur sepeda sepanjang 500 di seluruh Jakarta tersebut ditargetkan telah rampung dikerjakan pada tahun 2022.

Pembuatan sarana publik ini menjadi salah satu prioritas Pemprov karena adanya klaim peningkatan jumlah pengguna sepeda di Jakarta.

Baca juga: Polemik Jalur Sepeda Bercat Impor dengan Anggaran Rp 73 Miliar....

3. Anggaran antivirus dan perangkat lunak

Rencana anggaran sebesar Rp 12,9 miliar juga sempat dilakukan untuk pengadaan antivirus dan perangkat lunak di kantor-kantor pemerintahan DKI Jakarta.

Rencana tersebut tertulis dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD DKI Jakarta tahun 2020.

Dana tersebut rencananya akan digunakan menyewa antivirus, membeli Microsoft Office 2016, dan membeli lisensi perangkat lunak Oracle untuk basis data kependudukan.

Perangkat lunak tersebut akan dipasang di komputer-komputer kelurahan, kecamatan, Dindukcapil, dan Dinas Kependudukan. Pemasangan ini diharapkan dapat memperlancar pelayanan kependudukan di DKI Jakarta.

Baca juga: Anggarkan Rp 12,9 Miliar untuk Antivirus, Pemprov DKI Tegaskan Hanya Sewa

4. Anggaran lem aibon

RAPBD DKI Jakarta sempat diunggah ke situs web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, yaitu bappeda.jakarta.go.id.

Rancangan yang diunggah berbentuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, RKPD tersebut sama dengan draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang sudah diserahkan DPRD DKI Jakarta sejak Juli lalu.

Melalui unggahan tersebut, ditemukan alokasi dana sebesar Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem aibon.

Pengeluaran ganjil ini ditemukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana dalam Dokumen APBD 2020 yang berhasil dia akses.

Besarnya anggaran dan jenis alokasi ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Kemudian, informasi tersebut tidak dapat diakses kembali di laman APBD DKI Jakarta.

Baca juga: Soal Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI

5. Dua pejabat mundur

Setelah mencuatnya anggaran yang dianggap ganjil pada APBD DKI Jakarta 2020, dua orang pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengajukan pengunduran diri.

Dua pejabat tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Mahendra Satria dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaedi.

Baca juga: 2 Pejabat DKI Mundur di Tengah Polemik Anggaran, Anies Terkejut

6. Anggaran konsultan penataan RW kumuh

Anggaran rencana penataan 76 RW kumuh yang mencapai Rp 25,572 miliar pun sempat disorot.

Anggaran penataan satu RW kumuh adalah sekitar Rp 556 juta, yaitu untuk lima orang konsultan tenaga ahli, fasilitator, surveyor, estimator, hingga drafter.

Anggaran tersebut kemudian menjadi polemik setelah dikritik terlalu besar oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi anggaran yang diusulkan menjadi lebih masuk akal.

Komisi D DPRD DKI akhirnya memasang anggaran konsultan tersebut dari Rp 25,5 miliar menjadi Rp 11,6 miliar dalam rancangan KUA-PPAS DKI 2020.

Angka tersebut pun disetujui berdasarkan usulan baru Dinas Perumahan.

Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW

7. Gubernur dan DPRD DKI Jakarta terancam tak digaji

Aturan batas pengesahan APBD 2020 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2012 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

DPRD DKI Jakarta dan Gubernur terancam tidak digaji 6 bulan apabila APBD 2020 belum disahkan hingga 30 November ini.

Namun demikian, sebelum diputuskan tidak digajinya Gubernur dan DPRD DKI Jakarta, Kemendagri akan melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab keterlambatan pengesahan apabila nanti terjadi.

Pihak yang menyebabkan keterlambatan itulah yang kemudian tidak digaji, baik Gubernur atau DPRD.

Baca juga: Gubernur dan DPRD DKI Terancam Tak Digaji 6 Bulan jika Tak Sahkan APBD 2020 hingga 30 November

(Sumber: Kompas.com/ Cynthia Lova, Nursita Sari Luthfia Ayu Azanella |Editor: Egidius Patnistik, Sandro Gatra, Resa Eka Ayu Sartika, Inggried Dwi Wedhaswary, Irfan Maullana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi