KOMPAS.com - Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pabrik yang memproduksi narkoba jenis pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) di Gunung Gede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11/2019).
Dari pabrik tersebut, berhasil diamankan 2 juta pil PCC siap edar beserta alat-alat pembuatnya dan bahan baku untuk jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.
Mengutip Kompas.com (27/11/2019), menurut BNN, selama ini pil PCC paling diminati kalangan anak muda pemakai narkoba karena harganya murah.
Pengonsumsian PCC ini membawa dampak yang sangat buruk. Oleh karena itu, sebenarnya obat ini telah dilarang dari 2013.
Sebagaimana kepanjangannya, PCC mengandung Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol.
Paracetamol
Paracetamol juga dikenal sebagai aceaminpophen, tergolong sebagai pereda rasa sakit yang dijual secara bebas. Obat ini biasanya digunakan untuk meredakan sakit ringan saat sakit kepala, menstruasi, sakit gigi, flu, dan nyeri sendi.
Ada beberapa efek yang dapat disebabkan dari pengonsumsian obat ini, diantaranya adalah mual, gatal-gatal, sakit perut, urin berwarna gelap, hingga kulit dan mata berwarna kekuningan. Namun demikian, gejala-gejala tersebut biasanya tidak terjadi jika konsumsi hanya dilakukan sesuai dengan resep dokter.
Baca juga: BNN: Harga Murah, Pil PCC Jadi Narkoba Paling Diminati.....
Caffeine
Caffeine merupakan kandungan yang biasanya juga ditemukan di kopi, teh, dan cola, untuk meningkatkan kesadaran dan fokus.
Sementara, di dunia medis, caffeine dapat digunakan sebagai kombinasi untuk pereda sakit. Dalam hal ini, kafein dapat digunakan bersama paracetamol.
Namun, ada aturan batas pengonsumsian caffeine. Jika dikonsumsi terlalu banyak, caffeine dapat menyebabkan efek samping seperti serangan panik, meningkatnya tekanan darah, insomnia, gelisah, dan naiknya asam lambung.
Carisoprodol
Berbeda dengan caffeine dan paracetamol, carisoprodol tergolong sebagai obat resep. Melansir dari Healthline, biasanya obat ini digunakan untuk mengobati sakit otot.
Obat ini dapat menimbulkan efek samping dan kecanduan. Efek samping yang dapat muncul diantaranya adalah pada saraf dan reaksi tubuh. Jika dikonsumsi dengan alkohol, obat ini dapat menimbulkan rasa ngantuk berat hingga sakit kepala.
Beberapa efek samping dari penggunaan carisoprodol yang patut diperhatikan adalah:
- Merasa lemah hingga sulit melakukan koordinasi tubuh
- Detak jantung sangat cepat
- Kehilangan kesadaran
- Kehilangan penglihatan
- Kejang-kejang
Baca juga: Pabrik Narkoba di Tasikmalaya Produksi 120.000 Pil PCC Per Hari
Ketika Dicampur...
Jika seseorang mencampur dan mengonsumsi kandungan-kandungan tersebut secara bersamaan, efek yang ditimbulkan pun dapat terjadi bersamaan.
Mengutip Kompas.com (17/09/2019), dokter spesialis kesehatan jiwa dr Kristiana Siste, SpKH (K) mengatakan bahwa pengguna PCC berlebih dapat mengalami kesulitan dalam mengontrol gerak tubuhnya.
Selain itu, denyut jantung juga bertambah, tekanan darah menruutn, hingga sulit mengontrol bola mata.
Pengonsumsian PCC juga dapat membuat seseorang berhalusinasi, yaitu melalui kandungan Carisoprodol. Selain itu, semakin lama PCC dikonsumsi, dosisnya semakin besar, dan semakin menyebabkan ketergantungan.
Menurut Kristiana, untuk menyembuhkan pengguna PCC, bergantung pada seberapa jauh ketergantungan yang terjadi. Terapi dengan menggunakan obat lain diperlukan untuk mengatasi gejala ketergantungan dan psikoterapi.
Sementara, BNN pun meminta semua pihak masyarakat dan pemerintahan setempat untuk ikut aktif serta berpartisipasi dalam menekan peredaran narkoba. Sebab, narkoba sangat merusak generasi muda di Indonesia.
(Sumber: Kompas.com/ Irwan Nugraha, Lutfy Mairizal Putra |Editor: Aprillia Ika, Shierine Wangsa Wibawa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.