Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Influencer, Tak Boleh Beli Follower hingga Harapan Jadi Penangkal Hoaks...

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi influencer
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Pemerintah akan menggunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai “influencer”.

Artinya, para ASN yang memenuhi syarat akan dijadikan sebagai pemberi pengaruh di media sosial.

Wacana tersebut disampaikan pada acara gathering yang diadakan Kementerian Kominfo, di Bogor, Jawa Barat. Senin (25/11/2019).

Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prof. DR. Widodo Muktiyo.

Ia menyebutkan, fungsi Kominfo sebagai Government Public Relation (GPR) masih belum optimal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, dibutuhkan kanal-kanal lain untuk memublikasikan hasil kerja pemerintah.

Baca juga: Soal ASN Influencer, Kominfo: Jangan Model Beli Follower

Salah satu caranya, melibatkan para ASN dengan memiliki followers atau pengikut dalam jumlah besar.

"Setelah perkembangan industri 4.0 ini arahnya ke mana mana. Karena orang bisa sebarkan konten di mana-mana. IKP sekarang jadi badan koordinasi humas Indonesia. Kita ini simpulnya di Kominfo," ujar Widodo.

Syarat ASN “Influencer”

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu atau akrab dipanggil Nando, menyebutkan, salah satu syarat ASN yang jadi influencer adalah memiliki jumlah followers minimal 500 orang.

Followers tersebut baik di media sosial Instagram, Twitter, maupun jumlah teman di Facebook.

Para ASN ini akan mendapatkan tanda khusus berupa centang biru.

Yang berarti akun tersebut merupakan akun resmi milik ASN “influencer”.

Ke depannya, para ASN “influencer” akan mendapatkan undangan khusus ketika ada acara-acara yang digelar oleh pemerintah.

"Nanti kalau ada acara pemerintahan, ASN itu akan mendapat undangan," jelas Nando.

Larangan beli follower

Bagaimana jika ada yang membeli followers demi menjadi influencer? Mengingat, saat ini bukan hal yang sulit mendapatkan followers.

Ada praktik jual beli pengikut. Dengan dari puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah, jumlah followers sudah bisa bertambah.

Terkait hal tersebut, Widodo Muktiyo mengingatkan para ASN agar tidak berlaku curang.

Ia mengatakan, amanat tersebut telah disampaikan pada setiap sosialisasi yang dilakukan Kominfo.

"Setiap sosialisasi selalu saya ingatkan 'jangan ada dusta di antara kita', artinya jadi government public relations (GPR) jangan model beli followers," ujar Widodo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Widodo menjelaskan, nantinya akun para ASN “Influencer” ini akan dipantau apakah pengikutnya asli atau tidak.

Pemantauan tersebut berdasarkan perubahan alamiah yang akan dipantau setiap minggunya.

Mengenai sanksi apa yang akan didapatkan oleh mereka yang berbuat curang, Kominfo belum menjelaskan.

Baca juga: Soal ASN Influencer, Kominfo: Jangan Model Beli Follower

Wewenang khusus

Para ASN yang dipercaya sebagai influencer nantinya akan diberi wewenang khusus untuk menyebarkan informasi terkait program pemerintah.

Harapannya, para ASN ini menjadi GPR baru di era milenial untuk memastikan informasi sampai secara lebih luas kepada masyarakat.

"Saluran info pemerintah tidak hanya lewat saluran resmi institusi tetapi juga mengembangkan era gethok tular/word of mouth melalui media virtual dan medsos masing-masing GPR Officer," ujar Widodo lagi.

Ke depan kerja petugas humas pemerintah disebutnya juga akan mengedepankan kerja bareng antar GPR di Kementerian/Lembaga dan Pemprov/Kabupaten Kota.

Dimulai dari Kominfo

Melansir pemberitaan Kompas.com, Rabu (27/11/2019), Nando mengatakan, ASN “influencer” akan dimulai di lingkungan Kominfo.

Setelah itu akan diikuti di kementerian-kementerian.

Para ASN “influencer ini diharapkan bisa berperan dalam menangkal hoaks yang beredar.

Nando menyebutkan, selama ini penangkalan hoaks dilakukan oleh pegawai Kominfo. Akan tetapi, karena keterbatasan jumlah personel, kerja yang dilakukan kurang efektif.

Menurut Nando, ASN di Indonesia petugas mencapai 4 juta orang, sementara yang ditugaskan di Kominfo ada sekitar 3.000 orang.

Harapannya,  ASN "influencer menjadi langkah efektif dalam menangkal hoaks.

Baca juga: Ramai soal ASN Influencer, Ini Penjelasan Kominfo 

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Yudha Pratomo | Editor Sari Hardiyanto, Reska K. Nistanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi