KOMPAS.com - Hari ini, 29 November, diperingati sebagai Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Korpri merupakan wadah yang menghimpun pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai BUMD dan perusahaan serta pemerintah desa.
Korpri dikenal salah satunya melalui lambangnya yang melekat pada baju dinas dan dipasang di sebelah kiri atas.
Apa makna lambang Korpri tersebut?
Lambang Korpri
Berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korps Pegawai Republik Indonesia Nomor: KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tentang Lambang, Panji, dan Mars Korpri, ada 10 makna lambang Korpri.
Keputusan tersebut ditandatangani di Jakarta pada tanggal 5 Desember 2015.
Baca juga: 29 November 2019, Selamat Hari Korpri!
Kesepuluh makna tersebut antara lain:
- Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat;
- Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional;
- Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI;
- Pangkal kedua sayap bersatu ditengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum Pmerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan;
- Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara;
- Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya;
- Pohon dengandahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran KORPRI sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia;
- Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis pyramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota KORPRI yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara;
- Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Lambang Korpri adalah lambang organisasi Korpri dengan bentuk dasar terdiri dari pohon, bangunan berbentuk balairung serta sayap yang dilengkapi berbagai ornamennya.
Dalam lambang Korpri, terdiri atas tiga bagian pokok, yakni:
1. Pohon yang terdiri dari 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun
Makna lambang ini adalah perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945.
2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang
Arti lambang ini adalah tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) di tengah dan 5 (lima) di tepi
Arti lambang ini adalah pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Panji Korpri
Panji adalah bendera organisasi berbentuk persegi panjang dengan bahan dasar beludru, warna dasar hijau tua atau hijau daun, dilengkapi dengan gambar lambang organisasi yang disulam timbul dipasang di tengah.
Pada panji ini ada tulisan "ABDI NEGARA" yang dipasang di bawah lambang serta berumbai dari benang emas yang dipilin dipasang pada ketiga sisi tepi kain.
Panji Korpri juga memiliki makna, berikut penjelasannya:
1. Panji Korpri berupa sebidang kain dengan warna dasar hijau tua melambangkan wadah/ media untuk bersatunya segenap pegawai Pemerintah Indonesia untuk memberikan pengayoman, perlindungan yang sejuk, teduh dan tenang.
Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong kematangan/kedewasaan serta kemampuan untuk mengendalikan diri bagi para anggota dalam berkarya sesuai denga fungsi dan tugasnya masing-masing demi terlaksananya tugas negara;
2. Panji mempunyai rumbai sepanjang 5 cm berwarna kuning emas dikasudkan agar korps dapat memposisikan diri sebagai suar yang dapat memberikan penerangan untuk mendorong aktifitas anggota dalam melaksanakan tugasnya;
3. Tulisan "Abdi Negara" mempunyai arti bahwa Korps sebagai abdi negara mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada umumnya sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Selain itu, secara berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat maupun anggotanya;
4. Tiang dengan kepala bulat kerucut dengan dasar berbentuk prisma terpancung mempunyai maksud sebagai penyangga dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan visi dan misi serta fungsi Korpri dalam rangka mendukung tercapainya dasar dan fungsi organisasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.