Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Viral Polisi Dorong Warga karena Pakai Topi Terbalik

Baca di App
Lihat Foto
Facebook/Abdul Haladi
Tangkapan layar seorang polisi yang tengah mendorong warga karena topinya dibalik.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kepolisian Resor Konawe, Sulawesi Tenggara, memberikan penjelasan mengenai video viral yang beredar di media sosial khususnya Facebook pada Senin (25/11/2019).

Video yang dimaksud adalah rekaman yang memperlihatkan seorang anggota polisi terlihat mendorong seorang pria, viral di media sosial Facebook.

Narasi yang pada unggahan yang beredar menyebutkan, tindakan itu dilakukan karena sang polisi tak senang melihat pria tersebut mengenakan topi terbalik.

Benarkah peristiwa yang terjadi seperti narasi yang beredar? Berikut klarifikasi yang dilakukan Kompas.com.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Salah satu akun yang mengunggah video menyertakan narasi bahwa peristiwa di dalam video terjadi karena ada larangan memakai topi terbalik.

"Jangan pake topi ke belakang.. Dilarang, mungkin ada undang2nya.. Ada yg tau kronologisnya, yg bisa jelaskan".

Hingga hari ini, Jumat (29/11/2019) pukul 15.30 WIB, video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Abdul Haladi itu sudah dibagikan lebih dari 21.000 kali dan mendapatkan 277 komentar.

Konfirmasi Kompas.com

Informasi mengenai lokasi kejadian didapatkan melalui penelusuran pada kolom komentar unggahan tersebut.

Kompas.com mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi pihak Polres Konawe.

Kasubbag Humas Polres Konawe Ipda Alboin Lubis membenarkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan Polres Konawe.

Menurut dia, kejadian itu terjadi sepekan lalu, Kamis (21/11/2019).

"Jadi saat itu terdapat dua orang yang masuk ke Polres Konawe untuk bertemu Kasat Intel. Namun, saya tidak tahu apa yang dibahas," ujar Alboin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Alboin menyebutkan, kedua orang itu dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering mendatangi Polres Konawe.

Secara aturan, setiap pengunjung di Polres Konawe harus meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) asli di pos penjagaan.

Akan tetapi, salah seorang dari keduanya dianggap tidak sopan saat meletakkan KTP yang akan ditinggal di pos.

"Salah satu orang yang dari LSM tersebut cara meletakkannya itu dilempar ke arah kotak yang digunakan untuk wadah KTP tersebut," jelas dia.

Setelah melempar KTP-nya, orang tersebut membalikkan topi yang ia pakai.

Melihat tindakan ini, seorang anggota polisi bernama Aipda Wigi yang saat itu berjaga menghampiri orang tersebut dan memperingatkan untuk tidak melempar dan membalikkan topinya.

Menurut dia, anggota tersebut saat ini bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Konawe.

Peristiwa ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pada malam hari setelah kejadian tersebut, kami sudah mendatangi rumah orang dari LSM tersebut dengan tujuan menyelesaikan permasalahan itu. Dia (orang dari LSM) juga meminta maaf serta mengakui bahwa dirinya kurang sopan," ujar Alboin.

Baca juga: Viral Anggota Polisi Dorong Warga karena Pakai Topi Terbalik, Ini Kronologinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi