Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Formasi CPNS 2019 Belum Ada Pelamar, Bagaimana Nantinya?

Baca di App
Lihat Foto
https://sscn.bkn.go.id/
Tampilan layar halaman awal website pendaftaran CPNS 2019.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Mendekati penutupan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019, masih ada sejumlah formasi yang belum ada pelamarnya.

Formasi-formasi ini mayoritas merupakan jabatan dosen dari berbagai bidang ilmu.

Hingga Jumat (29/11/2019) pukul 15.43 WIB, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan adanya 10 formasi yang belum ada pelamarnya.

Kesepuluh formasi tersebut yaitu Dosen Arkeologi, Dosen Asas-Asas Kebudayaan Islam, Dosen Audit Perbankan Syariah, Dosen Bahasa Pali, Dosen Diksi, Dosen Estetika Musik, Dosen Etnomusikologi, Dosen Hadits Ahkam, Dosen Ilmu Jiwa Pendidikan, serta Dosen Keterampilan Menggambar dan Prakarya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana jika formasi tersebut masih tidak ada pelamarnya hingga hari penutupan pendaftaran?

Plh Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan tidak ada persoalan terkait adanya sejumlah formasi yang belum ada pelamarnya tersebut.

Formasi-formasi tersebut, imbuhnya akan tetap dibiarkan kosong atau tanpa pelamar.

Kendati begitu, nantinya posisi kosong tersebut dapat diisi oleh pelamar CPNS 2019 yang dinyatakan lolos, baik dari jalur umum atau disabilitas.

"Dibiarkan kosong (formasinya), tapi jangan lupa bahwa formasi yang sama bisa diisi oleh umum dan disabilitas serta sebaliknya," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/11/2019).

Baca juga: 5 Juta Pelamar, Berikut 10 Formasi CPNS 2019 yang Masih Sepi Pelamar

Pergeseran Formasi

Pergerseran formasi tersebut, lanjut Ridwan, tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 23 Tahun 2019, juga berdasarkan pengumuman masing-masing instansi.

Ridwan menambahkan, pergeseran formasi nantinya tetap dipertimbangkan berdasarkan kasusnya.

"Kasus per kasus dilihatnya," katanya lagi.

Menurut dia, keputusan akhir mengenai pergeseran ini menjadi kewenangan panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019 yang dilakukan lewat sistem.

"(Kewenangan akhir memutuskan pergeseran formasi ada di) Panselnas, dalam hal ini BKN. Nanti pergeseran akan dilakukan otomatis dalam sistem SSCASN. Tidak ada intervensi manusia," imbuh Ridwan.

Baca juga: Ramai Partai Gerindra Tolak Aturan CPNS Kejagung soal LGBT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi