Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Tempe Kedelai Kuning Lebih Baik dari Tempe Kedelai Putih, Benarkah?

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Tangkapan layar mengenai tempe yang viral di Facebook
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di Facebook viral di media sosial menyebutkan tempe berwarna kuning lebih baik dibandingkan tempe dengan kedelai berwarna putih.

Menurut informasi viral itu, tempe dengan kedelai berwarna putih merupakan kedelai GMO (Genetically Modified Organism) atau transgenik.

Kandungannya dianggap dapat menimbulkan penyakit tertentu. Unggahan tersebut disertai foto tempe dengan kedelai kuning dan putih.

Berikut tangkapan layarnya:

Benarkah informasi tersebut?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan ahli

Peneliti Kedelai Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Atris Suyantohadi mengatakan, di Indonesia memang terdapat kedelai lokal dan kedelai impor.

"Kedelai lokal Indonesia yang ditanam petani itu rata-rata kedelai yang berwarna kuning. Tapi ada juga kedelai hitam yang sering dipakai untuk kecap," kata Atris saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Atris menjelaskan, produksi tempe di Indonesia juga menggunakan kedelai lokal dan impor.

Menurut dia, kedelai lokal juga tidak selalu berwarna kuning setelah diproses menjadi tempe.

"Kalau menggunakan kedelai lokal, kedelai varietas kuning diolah menjadi tempe bisa jadi warnanya hampir sama. Tapi, tidak terus menunjukkan kedelai lokal warnanya kuning, kedelai impor warnanya putih. Tidak," ujar Atris.

Baca juga: Viral Video Siswa Berkelahi dengan Guru karena Ponselnya Disita

Uji laboratorium, lanjut Atris, menunjukkan bahwa kedelai lokal tidak mengalami modifikasi rekayasa genetik.

Sementara itu, kedelai impor terdiri dari dua jenis, yaitu non-modifikasi rekayasa genetik (murni) dan kedelai transgenik atau mengalami modifikasi rekayasa genetik.

"Dari sisi harga, dua jenis kedelai ini beda. Kedelai transgenik lebih murah dibandingkan kedelai non-transgenik," kata Atris.

Dengan alasan harganya yang lebih murah, maka kedelai transgenik diimpor ke Indonesia.

Sementara, kedelai non-transgenik diimpor perusahaan-perusahaan tertentu yang memang konsen menggunakan bahan organik.

Membedakan tempe dari kedelai lokal dan impor

Atris memaparkan, dari sisi tampilan, tempe dari kedelai lokal dan impor sulit dibedakan. Meski demikian, tempe dari kedelai lokal dan impor dapat dibedakan dari segi rasa.

"Sisi rasa bisa untuk parameter membedakanya. Tempe kedelai lokal terasa lebih kuat rasa kedelainya, lebih gurih rasa kedelainya dan juga lebih fresh," papar Atris.

"Jika dari penampakan, agak sulit untuk membedakan tempe kedelai lokal atau tempe kedelai impor. Kecuali yang terlatih.jika ingin kepastian lebih detail, dengan uji laboratorium," lanjut dia.

Baca juga: Viral Youtuber Prank Ojol, Mengapa Orang Menjual Belas Kasihan?

Meski petani memproduksi kedelai lokal, kedelai impor mendominasi pasar di Indonesia.

Atris memaparkan, meski belum ditemukan kasus bahwa kedelai transgenik menyebabkan penyakit tertentu, produk transgenik atau yang mengalami rekayasa unsur pangan dalam jangka waktu panjang dapat memicu munculnya penyakit karsinogenik seperti tumor, miyom, dan kanker.

"Mungkin bukan transgenik semata, tapi bisa sebagai memicu," kata dia.

Penyakit karsinogenik di Indonesia memang semakin meningkat volumenya.

Oleh karena itu, selain untuk mendukung petani, menggunakan tempe berbahan kedelai lokal juga diklaim lebih baik.

Pelabelan pangan

Menilik aturannya, pemerintah telah mengatur produsen untuk memberikan label bagi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetika.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Pada pasal 35 PP Nomor 69 Tahun 1999 ini berbunyi:

1. Pada Label untuk pangan hasil rekayasa genetika wajib dicantumkan tulisan "PANGAN REKAYASA GENETIKA".

2. Dalam hal pangan hasil rekayasa genetika sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan bahan yang digunakan dalan suatu produk pangan, pada label cukup dicantumkan keterangan tentang pangan rekayasa genetika pada bahan yang merupakan pangan hasil rekayasa genetika tersebut saja.

3. Selain pencantuman tulisan sebagaimana dimaksud ayat (1), pada Label dapat dicantumkan logo khusus pangan hasil rekayasa genetika

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi